Regional
Kapolres Karawang Tekankan Kepatuhan Aturan KUHAP–KUHP Baru
Published
5 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengingatkan seluruh personel Polres Karawang untuk segera menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan ketentuan terbaru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.
Arahan tersebut disampaikan Kapolres saat melakukan kunjungan ke Polsek Ciampel dan Polsek Klari, Rabu 11 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa pemahaman dan penerapan aturan baru menjadi keharusan agar setiap tindakan kepolisian tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Kapolres menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Ia mengingatkan agar seluruh tindakan hukum, termasuk upaya paksa, dilakukan berdasarkan prosedur yang benar serta dilengkapi administrasi yang sah dan alasan hukum yang jelas.
“Personel harus memahami betul perubahan dalam KUHP dan KUHAP. Jangan sampai terjadi kesalahan prosedur atau kekeliruan dalam penerapan pasal yang berpotensi merugikan institusi maupun masyarakat,” ujar AKBP Fiki.
Untuk mendukung hal tersebut, Kapolres menginstruksikan Seksi Hukum (Sikum) Polres Karawang agar aktif memberikan pendampingan hukum kepada personel, termasuk melalui kegiatan bedah pasal dan simulasi penanganan perkara.
Ia berharap, melalui pemahaman regulasi yang baik, penegakan hukum di wilayah Polres Karawang dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sejalan dengan semangat transformasi Polri Presisi.(red)


You may like

Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga

District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang

Kapolres Karawang Hadiri Haul ke-4 Hj. Dadah Hamidah, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama

Imigrasi Karawang Gelar Layanan Pasporia di Akhir Pekan, Urus Paspor Cuma 15 Menit!

Polres Karawang Ringkus Seorang IRT Pengedar Sabu di Cikampek, Sita Timbangan Digital dan Ponsel Transaksi
Pos-pos Terbaru
- Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional
- Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga
- District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang
- Kapolres Karawang Hadiri Haul ke-4 Hj. Dadah Hamidah, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama
- Imigrasi Karawang Gelar Layanan Pasporia di Akhir Pekan, Urus Paspor Cuma 15 Menit!






