Regional
Kapolres Karawang Tekankan Kepatuhan Aturan KUHAP–KUHP Baru
Published
4 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengingatkan seluruh personel Polres Karawang untuk segera menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan ketentuan terbaru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.
Arahan tersebut disampaikan Kapolres saat melakukan kunjungan ke Polsek Ciampel dan Polsek Klari, Rabu 11 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa pemahaman dan penerapan aturan baru menjadi keharusan agar setiap tindakan kepolisian tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Kapolres menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Ia mengingatkan agar seluruh tindakan hukum, termasuk upaya paksa, dilakukan berdasarkan prosedur yang benar serta dilengkapi administrasi yang sah dan alasan hukum yang jelas.
“Personel harus memahami betul perubahan dalam KUHP dan KUHAP. Jangan sampai terjadi kesalahan prosedur atau kekeliruan dalam penerapan pasal yang berpotensi merugikan institusi maupun masyarakat,” ujar AKBP Fiki.
Untuk mendukung hal tersebut, Kapolres menginstruksikan Seksi Hukum (Sikum) Polres Karawang agar aktif memberikan pendampingan hukum kepada personel, termasuk melalui kegiatan bedah pasal dan simulasi penanganan perkara.
Ia berharap, melalui pemahaman regulasi yang baik, penegakan hukum di wilayah Polres Karawang dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sejalan dengan semangat transformasi Polri Presisi.(red)


You may like

Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah

Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

Empat Saksi Sudah Diperiksa, Polres Karawang Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Berproses

Primaya Karawang Expo 2026: Hadirkan 40 Dokter Spesialis dan Health Talk untuk Masyarakat

Sinergi Pupuk Kujang bersama Kalangan Industri di Karawang Distribusikan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Pos-pos Terbaru
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun
- Empat Saksi Sudah Diperiksa, Polres Karawang Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Berproses
- Primaya Karawang Expo 2026: Hadirkan 40 Dokter Spesialis dan Health Talk untuk Masyarakat






