Regional
Kantor UPTD Pengelolaan Pertanian Diobok-obok Maling
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Kantor UPTD Pengelolaan Pertanian Kecamatan Karawang Barat disatroni maling. Akibatnya, beberapa aset kantor seperti komputer, infocus raib.
Kepala UPTD Pengelolaan Pertanian Karawang Barat, Drh. Sri Hardiyati mengiyakan kejadian tersebut.
“Iya benar, kejadiannya Kamis, 11 Maret 2021 lalu sekitar pukul setengah 1 siang,” katanya.
Dikatakan Sri, sejumlah aset yang ikut digondol maling diantaranya 1 unit komputer layar sentuh, pcu, 2 proyektor, 1 kaset HDMI dan 1 wareless mix beserta perangkat.
“Untuk kerugian sekitar Rp 40 jutaan,” terangnya.
Dari kejadian tersebut, diakuinnya, kini aset kantor UPTD pengelolaan Pertanian Karawang Barat berkurang dan sudah tidak memiliki komputer lagi.
“Data data kegiatan juga otomatis hilang,” keluhnya. (*)


You may like

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah

Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa

Menikmati Sisi Tenang Karawang Melalui Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Delonix Hotel Karawang

Peringatan 10 Muharam 1448 Hijriah, Pemkab Karawang Bakal Santuni 1.000 Anak Yatim

Tak Cukup Perbaikan Teknis, Komnas PA Jabar Desak Investigasi Dugaan Pengubahan Password SPMB
Pos-pos Terbaru
- SP2MI Bersinergi dengan Kementerian Sosial Untuk Tingkatkan Keterampilan dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Kesetaraan/PKBM di Indonesia
- Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah
- Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa
- Kasus Penganiayaan Junaidi alias Ajun, Massa Demo di Kejari Palembang: Tuntut Pasal Berlapis & Pendalaman Bukti






