Connect with us

Politik

Kang Jimmy Usulkan Satu Perusahaan Wajib Rekrut 30 Orang Warga Asli Karawang

Published

on

INFOKA.ID – Berbagai gagasan dilontarkan untuk menanggapi persoalan lapangan kerja yang ada di Kabupaten Karawang.

Seperti disampaikan calon Bupati Karawang nomor urut dua, Ahmad Zamakhsyari yang biasa dipanggil Kang Jimmy.

“Gampang. Kenapa gampang karena Karawang punya banyak pabrik. Semua perusahaan manufaktur ada di Karawang, mulai dari tekstil, sandang kulit semua ada di Kabupaten Karawang,” kata Jimmy beberapa waktu lalu.

Dikatakan Jimmy, dalam mengatasi masalah sulitnya lapangan kerja yang membuat angka pengangguran tinggi, maka dari 1.500 perusahaan yang ada di Karawang diminta wajib menerima 30 orang calon pekerja dalam satu tahun.

“Jika 30 orang dalam satu PT dikali 1.500 pabrik saja. Maka ada 45 ribu tenaga kerja rakyat Karawang yang bisa bekerja di Kampung halamannya sendiri,” katanya.

Para perusahaan akan dibebaskan untuk mengambil tenaga kerja dari manapun.

Asalkan satu perusahaan 30 orang merupakan tenaga kerja yang berasal dari Kabupaten Karawang sendiri.

Jimmy pun menyakini dengan cara ini perusahaan akan menerima.

Terkait masalah perusahaan manufaktur menerima tenaga ahli, Jimmy mengatakan sebelum terjun ke dunia kerja, para calon tenaga kerja ini akan dibekali pelatihan.

“Kita akan bekali pelatihan buat mereka. Kita akan gelontorkan uang negara dalam 1 tahun Rp 30 miliar untuk mendidik dan mengedukasi anak muda Karawang agar memiliki daya saing yang hebat. Jadi ada simbiosis mutulisme,” ucapnya.

Nanti tugas Disnaker hanya menyediakan pelatihan kerja kepada calon-calon pelamar, sehingga mereka dapat skill sebelum terjun ke dunia kerja. Sebab saat ini Pabrik yang ada di Karawang membutuhkan Karyawan yang memiliki skill.

“Bayangkan masyarakat ingin masuk ke pabrik manufaktur tapi mereka memerlukan tenaga ahli. Jika tidak punya ke ahlian ya tidak bisa diterima, untuk itu itu kita berikan balai latihan kerja,” ucapnya. (*)

Sumber: Wartakotalive.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement