Regional
Kajari Karawang Resmikan Rumah Restorative Justice Pertama di Karawang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana SH MH meresmikan rumah restorative justice yang pertama di Karawang, rumah RJ tersebut ada di Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Kamis (23/6/2022).
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pihak diantaranya Bupati Karawang, Cellica Nurachdiana, perwakilan Polres Karawang, Perwakilan Kodim, perwakilan Kepala Pengadilan, Camat dan sejumlah kepala desa.
Martha mengajak agar semua pihak selalu menegakkan hukum dan keadilan dengan hati nurani dengan tidak tebang pilih berdasarkan status, jabatan maupun harta seseorang.
“Menjadi peran kita semua untuk menegakan hukum dan keadilan yang berhati nurani, bicara soal hati nurani, maka bicara bagaimana kita melihat rakyat yang dibawah, mau dia miskin, mau dia jelek, punya uang atau tidak perlakuannya harus sama,” kata Martha, Kamis (23/6/2022).
Berdirinya Rumah Restorative Justice, sambung Martha sebagai solusi untuk masyarakat di pedesaan dalam menyelesaikan masalah dengan penuh kekeluargaan, dan berdirinya Rumah RJ telah memiliki landasan hukum yang kuat.
“Maka kejaksaan hadir bekerjasama dengan Bupati Karawang, karena itu berdirinya rumah restorative justice ini ada surat keputusannya, ada peraturan daerahnya, ada peraturan desanya jadi semua lengkap ada landasan hukumnya hadir ditengah- tengah untuk menyentuh masyarakat banyak,” jelasnya.
Ia juga mencontohkan peran fungsi Rumah RJ yang berdiri di Desa Karyamulya tersebut agar tidak semua masalah antar tetangga berujung pada jalur hukum.
“Fungsinya apa? Kalau nanti ada masalah ditengah masyarakat apalagi ini mah tetangga dengan tetangga. Misalnya atuh Ibu pinjam priuk, terus priuknya lupa dikembalikan sama tetangga sebelah, ibu yang punya priuk gak langsung lapor polisi, tetapi diselesaikan di Rumah Restorative Justice, misal priuknya rusak setelah dipinjam dan yang punya priuk minta diganti ya harus mau dong diganti,” ujarnya.
Ia juga berharap kedepan semua Desa di Karawang memiliki Rumah Restorative Justice.
“Kebetulan Kades Karyamulya yang paling siap mendirikan Rumah RJ dan antusias warganya bagus, ya kita dirikan pertama Rumah RJ di Desa Karya Mulya, nanti akan ada dua desa lagi menyusul. Harapannya tentu kedepan semua desa punya rumah RJ,” tutupnya.
Sementara itu Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana berharap dengan adanya rumah restorative justice bisa menciptakan rasa empati dan kekeluargaan, tidak semua masalah harus berujung ke peradilan.
“Dulu ada Pos Kamling, Pos Hansip, Rumah Keluarga Berencana (KB), untuk menyelesaikan seluruh persoalan di desa, dengan cara musyawarah untuk mufakat, dulu tidak ada misal kita melakukan kelalaian yang sebenarnya tidak perlu dilaporkan ke polisi, tidak seperti sekarang, karena kita memiliki empati, hati nurani, dan sistem kekeluargaan yang kita jaga,” jelasnya.
“Oleh karena itu rumah RJ rumah aman bagi kita semua, rumah yang akan melahirkan keadilan dan menjadi prototipe bagi Kabupaten Karawang tercinta ini,” pungkasnya. (adv)

You may like

Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook

Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah

Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

Empat Saksi Sudah Diperiksa, Polres Karawang Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Berproses
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun







