Connect with us

Regional

Jenguk Warga Keracunan, Komisi II DPRD Karawang Minta Perketat Pengawasan Peredaran Komoditas Pangan

Published

on

KARAWANG – Usai menengok warga korban keracunan di Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi, meminta kepada Dinas Pangan untuk memperketat pengawasan peredaran komoditas pangan, Senin (6/9) malam.

Diketahui, sebanyak 93 warga keracunan diduga setelah mengkonsumsi nasi yang disajikan dalam pengajian rutin Majlis Ta’lim di Mushola Nurul Huda, Kampung Baru Timur, RT 02/08, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kamis (2/9). Bahkan dua orang korban keracunan meninggal dunia.

Anggi meminta, Dinas Pangan lebih meningkatkan kewaspadaan peredaran komoditas. Sebab ada kemungkinan nasi kotak yang disediakan panitia mengandung bahan makanan berbahaya atau kadaluarsa.

“Kasus ini sekarang dalam penanganan Polisi. Sambil nunggu hasil penyelidikan, kami minta Dinas Pangan untuk lebih memperketat pengawasan terhadap peredaran komoditas. Jangan sampai ada bahan makanan yang mengandung zat berbahaya atau sudah kadaluarsa yang beredar di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Anggi menambahkan, pihaknya berharap penyelidikan yang dilakukan Polisi Resort (Polres) Karawang berjalan lancar dan segera menemui titik terang. Sehingga dapat diketahui secara pasti penyebab terjadinya keracunan massal tersebut.

“Saya mendukung penuh penyelidikan yang sedang dilakukan Polres Karawang. Semoga segera diketahui penyebab pasti nya. Kita percayakan kepada pihak kepolisian,”jelasnya.

Masih Anggi menambahkan, pihaknya turut prihatin atas musibah yang menimpa Jama’ah Majlis Ta’lim di Mushola Nurul Huda, Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru.

“Terlepas dari apa penyebab keracunan ini terjadi, saya ikut prihatin. Semoga korban keracunan dikuatkan dan bisa segera sehat kembali,” tandasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement