Regional
Jadi Syarat Mudik, Sentra Vaksin Malam di Karawang Membludak
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sentra vaksinasi malam di Mal Technomart, Galuh Mas, Karawang membludak, Jumat (25/3/2022). Hal itu imbas dari Pemerintah Pusat memperbolehkan mudik tahun ini namun dengan syarat wajib booster atau vaksin Covid-19 ketiga.
Menurut pantauan, di lokasi vaksinasi malam Mal Technomart Karawang, terlihat kursi yang disediakan penyelenggara tidak mampu menampung warga yang terus berdatangan untuk vaksinasi booster.
Bukan itu saja, warga juga terlihat menumpuk di depan meja pendaftaran vaksinasi. Sebagiannya lagi terpaksa menunggu dengan duduk di lantai diantara toko dalam mal yang berjejer.
“Iya tadi sempat desak-desakan berebut formulir, ” kata Aurel (23) di lokasi, Jumat (25/3/2022) malam.
Aurel yang merupakan pegawai pabrik itu datang selepas pulang kerja sekitar Pukul 17.30 WIB. Ia datang bersama empat temannya untuk melakukan vaksin booster.
Sementara itu Restu (25) yang juga karyawan pabrik di salah satu perusahaan kawasan industri mengaku ia datang ke sentra vaksin malam untuk mendapatkan vaksin booster demi bisa melakukan mudik ke kampung halaman.
“Karena pemerintah mengeluarkan aturan yang bisa mudik itu sudah dibooster, ” katanya.
Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Oesman Imam Qomarudin mengungkapkan, warga yang rata-rata akan melakukan vaksinasi malam hari ini mencapai 350 orang lebih.
“Pasca Pak Presiden Joko Widodo mengumumkan masyarakat boleh mudik, sekarang antusias warga untuk melakukan booster meningkat, ” katanya.
Oesman mengakui, tadi sempat terjadi desak-desakan warga warga berebut formulir. Namun hal tersebut hanya terjadi sebentar, petugas langsung menertibkan kembali.
“Kita minta yang tidak mendapatkan antrian untuk besok datang kembali atau melakukan vaksin di Puskesmas, ” katanya.
Rencana Oesman akan melakukan penambahan petugaa kesehatan dan jumlah dosis di vaksin malam, melihat kejadian malam ini. (*)

You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern







