Regional
Ironi “Kado” Perceraian di Hari Guru:Ketika Kemapanan Finansial Membuka Jalan Perpisahan
Published
8 bulan agoon
By
Redaksi
penulis : Teten Suratman
Peringatan Hari Guru yang seharusnya menjadi momen perayaan profesi mulia, justru diiringi data mencengangkan. Angka perceraian yang tinggi di kalangan guru,
khususnya di Jawa Timur seperti yang disoroti oleh Ibu Khofifah, membongkar realitas bahwa kesejahteraan guru tidak bisa diukur hanya dari tunjangan ekonomi
semata. Fenomena ini adalah alarm keras yang menuntut refleksi mendalam dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat.
I. Beban Ganda yang Menghimpit Profesi Pendidik
Tingginya gugatan cerai di kalangan guru, di mana mayoritas diajukan oleh pihak perempuan, menunjukkan adanya tekanan berlapis yang disebut Beban Ganda (Ganda dan Bertambah).
Beban Profesional yang Kian Kompleks: Selain menjalankan tugas pokok mengajar, guru dibebani dengan administrasi yang rumit, tuntutan kurikulum yang terus berubah, hingga keharusan siap menghadapi ujian sertifikasi dan kenaikan pangkat. Ini menciptakan stres kerja yang konstan.
Beban Domestik yang Tidak Adil: Stabilitas finansial setelah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memang meningkatkan posisi tawar guru perempuan. Namun, kemapanan ini seringkali tidak diikuti dengan pembagian peran yang adil di rumah tangga. Mereka menanggung beban sebagai pencari nafkah sekaligus pengelola utama urusan domestik, yang berujung pada kelelahan fisik dan mental (Burnout)
parah.
II. Kemandirian Finansial Sebagai Pemicu Perceraian
Analisis data, termasuk temuan dari Pakar UM Surabaya (merujuk pada data 2025), mengungkapkan sebuah ironi: Peningkatan status dan pendapatan (sertifikasi/ASN/PPPK) menjadi pemicu perceraian, bukan penyebab utamanya.
Peningkatan pendapatan membuka jalan bagi guru perempuan untuk mengambil keputusan yang selama ini tertunda. Artinya, masalah mendasar dalam rumah tangga—seperti perselisihan, ketidakharmonisan, atau tidak adanya tanggung jawab dari
pasangan—sudah ada, tetapi faktor ekonomi sebelumnya menjadi penghalang untuk berpisah. Setelah mapan dan mandiri secara finansial, mereka memiliki kekuatan dan
kemerdekaan untuk memilih kebahagiaan dan kesehatan mental sebagai prioritas.
III. Rentannya Ketahanan Mental dan Perlindungan Hukum
Tekanan tidak hanya datang dari lingkup keluarga. Guru di Indonesia saat ini juga menghadapi kerentanan terhadap tekanan publik dan ancaman hukum (kriminalisasi).
Kasus Kriminalisasi: Upaya guru untuk mendisiplinkan siswa sesuai kaidah pendidikan seringkali direspon dengan pelaporan dan kriminalisasi oleh orang tua, seperti yang terjadi pada banyak kasus viral.
Dampaknya: Hal ini menciptakan iklim ketakutan yang masif, meruntuhkan otoritas guru di kelas, dan menyebabkan tekanan psikologis yang sangat besar.
Kesejahteraan mental guru terganggu karena mereka harus berjalan di atas tali tipis kehati-hatian dalam setiap tindakan mendidik.(*)

You may like
Pos-pos Terbaru
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
- Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional
- Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga
- District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang
- Kapolres Karawang Hadiri Haul ke-4 Hj. Dadah Hamidah, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama


