Regional
Hari ke Empat Operasi Patuh Lodaya, 1.273 Pengendara Kena Teguran
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2022, sebanyak 1.273 pengendara mendapat teguran.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, dalam pelaksanaan Patuh Lodaya 2022, banyak pengendara yang melawan arus saat berkendara, namun diungkapkannya tak ada penilangan secara manual.
“Mayoritas melawan arus, main handphone saat berkendara, dan belum cukup umur (namun mengendarai sepeda motor),” kata Habibi di Mapolres Karawang, Jumat (17//6/2022).
Melawan arus diketahui sebagai tindakan berbahaya. Sebab dapat beresiko terjadi benturan dengan pengendara lainnya.
Namun, rupaya banyak yang memilih melawan arus ketimbang jarak tempuh perjalanan menjadi lebih panjang dan memakan waktu.
Di Karawang, kebiasaan ini kerap dilakukan masyarakat di titik-titik tertentu. Menurut pantauan, di depan Terminal Klari dan Pom Bensin Purwasari. Kebiasaan ini mayoritas pada saat jam berangkat dan pulang kerja. Namun tak jarang juga saat jam-jam biasa.
“Kami mengimbau masyarakat tidak melawan arus, karena membahayakan nyawa sendiri maupun orang lain,” kata dia.
Tindakan melawan arus dikenakan sanksi sesuai Pasal 287 ayat (1) Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah),” bunyi pasal itu.
Meski begitu, pada Operasi Patuh Lodaya Tahun 2022, tidak ada penilangan. Kalau pun ada penilangan dilakukan secara penilangan elektronik. Adapun sasaran ada tujuh pelanggaran prioritas. Misalnya menggunakan handphone, anak kecil yang berkendara, dan bonceng tiga.
“Hanya teguran,” kata dia. (adv)


You may like

Diduga Curi Barang Berharga Senilai Rp 5,6 Juta, buruh harian lepas di Karawang Diamankan Warga ke Polisi

Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol

Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2

Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku

Kapolres Karawang Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian di Polres Karawang
Pos-pos Terbaru
- Diduga Curi Barang Berharga Senilai Rp 5,6 Juta, buruh harian lepas di Karawang Diamankan Warga ke Polisi
- Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol
- Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku






