Connect with us

Regional

Gandeng Ormas dan Awak Media, Bawaslu Karawang Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tahapan Pilkada

Published

on

KARAWANG – Bertempat di Fave Hotel, Bawaslu Karawang menggandeng Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan dan Awak Media untuk turut serta dalam pengawasan partisipatif selama Tahapan Pilkada, Selasa (5/11/2024).

Dalam acara bertajuk ‘Penguatan Ruang dan Peran Organisasi Kemasyarakatan Pemuda, Awak Media, dan Ormas dalam Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024’, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Karawang, Ade Permana memaparkan, bahwa pentingnya peran berbagai pihak, khususnya awak media, dalam mendukung pencegahan pelanggaran selama proses pemilihan.

Ia menekankan, jika media memiliki posisi strategis untuk mengawasi jalannya kampanye hingga penghitungan suara.

“Keterlibatan awak media sangat penting dalam mengawasi berbagai tahapan kampanye dan pelaporan jika ditemukan adanya pelanggaran oleh Pasangan Calon atau Tim Sukses. Tentu saja, semua pengawasan harus sesuai dengan ketentuan PKPU yang berlaku,” ujarnya, Selasa (5/11/2024).

Ade menambahkan, bahwa peran media juga dapat membantu mencegah hal-hal yang dapat mengganggu kondusivitas selama pemungutan dan penghitungan suara.

“Awak media berhak melakukan pengawasan dan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.

Masih Ade menambahkan, ajakan ini ditujukan kepada individu-individu yang berprofesi dibidang media, bukan lembaga media itu sendiri. Menurutnya, Bawaslu tidak dapat meminta lembaga media untuk langsung terlibat dalam pengawasan, namun para jurnalis yang memiliki kepedulian terhadap kelancaran Pilkada dipersilakan untuk berpartisipasi aktif.

“Jadi, keterlibatan ini bersifat personal. Bukan lembaganya, tapi individu yang merasa memiliki kepedulian terhadap Penyelenggaraan Pilkada, agar dapat berjalan sukses,” ungkapnya.

Ade menutup dengan harapan, adanya partisipasi dari berbagai pihak, proses Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman dan terbebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan. (red)