Regional
Forum Supliyer Yakini Atensi Polda Jabar Bukan Pada Kemasan, Kadinsos Turut Diperiksa
Published
5 tahun agoon
By
adminKARAWANG – Undangan pemeriksaan dan juga klarifikasi pada sejumlah pengelola e-warung di Kabupaten Karawang oleh petugas Kepolisian Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat selaku tim satgas pangan untuk pelaksanaan program bantuan sembako dari Kementerian Sosial RI sempat memicu rasa kepanikan di kalangan sejumlah nama supliyer program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kendati, ungkap Dhani Sudirman, sebagai bagian dari penggagas lahirnya forum supliyer program BPNT di Kabupaten Karawang justru memberikan apresiasi positif pada atensi petugas kepolisian dari tim unit Dirkrimsus Polda Jabar melakukan tindakan penyitaan sekaligus pemeriksaan terhadap beberapa pengelola e-warung di Kabupaten Karawang.
Menurut Dhani Sudirman, sebagai bagian dari pendiri forum supliyer program BPNT tidak nampak merasa terkejut dengan informasi tentang proses pemeriksaan lanjutan dari petugas kepolisian Jawa Barat sebagai tim satgas pangan bukan hanya menyasar pada pengelola e-Warung di wilayah kelurahan dan juga pedesaan di Kabupaten Karawang belum lama ini.
Melalui pesan singkat, tulis Dhani Sudirman, selaku pengurus forum supliyer mengucapkan rasa terima kasih atas informasi terkait pemeriksaan oleh petugas kepolisian dari Polda Jawa Barat juga menyeret nama Kepala Dinas Sosial Pemkab Karawang, sebagai tindak lanjut hasil penyitaan sembako dari pengelola e-warung yang tersebar di Kabupaten Karawang.
“Terima kasih informasinya kang,” tulisnya kepada Redaksi Media Infoka.id
Menurutnya, sebagai bagian dari forum supliyer program BPNT Kabupaten Karawang memaparkan tujuan dasar dan riwayat awal pembentukan forum supliyer e-warung dalam program BPNT di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berawal dari niat yang baik dan positif selepas dari kemunduran Perum Bulog menjadi alasan yang kuat tidak terlalu khawatir dengan atensi serta tindaklanjut tim petugas kepolisian dari Polda Jawa Barat melakukan pemanggilan hingga pemeriksaan pada sejumlah nama warga pengelola e-warung hingga Kadinsos Pemkab Karawang.
“Tujuan forum ini memastikan KPM mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan. Terkait soal kemasan saya yakin tidak ada masalah dari Petugas Kepolsian, karena niat kami untuk menyeragamkan setelah Perum Bulog lepas tangan para supliyer ibarat kehilangan orang tua. Kalaupun soal kemasan, dari kamarin kemarin banyak supliyer mengirim beras dengan kemasan sendiri tanpa ada stempel ijin dari Kementrian Pendagangan dan juga Kementrian Pertanian. Kalau pun ada, mungkin hanya beberapa nama pengusaha yang sangggup jadi supliyer yang mengeluarkan kemasan berijin legal,” ungkapnya.
Sementara, Opik, sebagai koordinator supliyer di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memastikan dari keseluruhan jumlah supliyer progran BPNT yang telah memiliki kesepakatan dengan pengelola e-warung, diakui tercatat baru sebanyak 60 % supliyer yang bersedia untuk menggunakan kemasan karung beras dengan tulisan Program Bantuan Sembako yang ditawarkan oleh forum supliyer sejak awal tahun 2021.
Meski demikian, senada dengan keterangan penggagas forum supliyer, Dhani Sudirman, mantan anggota DPRD Karawang yang kini lebih aktif bekerja selaku koordinator supliyer program BPNT se-Kabupaten Karawang, Opik mengaku tidak merasa khawatir dengan segi kwalitas beras bantuan kiriman dari supliyer berbeda yang menggunakan kemasan karung beras produk dari forum supliyer.
“Justru kalaupun ada supliyer nakal soal kwalitas beras. Kami akan lebih dulu mengetahui siapa supliyernya? Dimana e-warungnya? Siapa pengelola e-warungnya,” jelasnya.
Terpisah, menurut Deddy Junaedi, sebagai salah satu warga yang juga pernah menerima dan mengkomsumsi beras bantuan program BPNT dari pengelola e-warung di salah satu wilayah kelurahan, Kecamatan Karawang barat, Kabupaten Karawang, mengapresiasi reaksi cepat dari petugas Kejaksaan Negeri Karawang yang terkesan tidak ingin sekedar tutup mata atas kinerja cepat dari tim petugas kepolisian dari Polda Jabar terhadap pelaksanaan Program BPNT melalui pengeloa e-warung di Kabupaten Karawang.
Setelah mengetahui terjadi tindakan penyitaan oleh tim satgas pangan dari Kepolosian Jawa Barat, salah satu unsur petugas dari bagian seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karawang mengundang sejumlah narasumber pemberitaan dari media online dan juga sejumlah masyarakat di wilayah kelurahan yang menjadi area sasaran atensi dan tindakan dari tim petugas Kepolisian Jawa Barat.
“Saya bersama wartawan yang mengekspos kegiatan Polda Jabar pada program BPNT di Karawang memang pernah diundang secara lisan untuk dimintai informasi seputar prosea pelaksanaan dan penyaluran program BPNT ke Masyarakat melalui pengelola e-warung yang ditunjuk sehingga mengapa menjadi atensi Polda Jabar selain menjadi rebutan antat supliyer. Tapi sampai hari ini saya belum bisa hadir ke kantor Kejaksaan Negeri Karawang karena kondisi saya sakit,” ujarnya. (sgt)

You may like

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa

Menikmati Sisi Tenang Karawang Melalui Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Delonix Hotel Karawang

Peringatan 10 Muharam 1448 Hijriah, Pemkab Karawang Bakal Santuni 1.000 Anak Yatim

Tak Cukup Perbaikan Teknis, Komnas PA Jabar Desak Investigasi Dugaan Pengubahan Password SPMB

Polres Karawang Kawal Demo Mahasiswa di Interchange Karawang Barat, Berjalan Aman Kondusif

Dukung Kampus Sehat, FIKES UNSIKA Sukses Gelar Turnamen Tenis Antar Pegawai
Pos-pos Terbaru
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa
- Kasus Penganiayaan Junaidi alias Ajun, Massa Demo di Kejari Palembang: Tuntut Pasal Berlapis & Pendalaman Bukti
- Menikmati Sisi Tenang Karawang Melalui Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Delonix Hotel Karawang
- Peringatan 10 Muharam 1448 Hijriah, Pemkab Karawang Bakal Santuni 1.000 Anak Yatim
- Tak Cukup Perbaikan Teknis, Komnas PA Jabar Desak Investigasi Dugaan Pengubahan Password SPMB







