Tak Berkategori
Dugaan Pungutan Uang Bangunan Rp3,5 Juta di MAN Purwakarta Jadi Sorotan
Published
2 tahun agoon
By
RedaksiPURWAKARTA-Adanya dugaan pungutan pada masa penerimaan siswa didik baru tahun ini di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Purwakarta mulai mencuat ke permukaan. Pungutan uang bangunan sebesar Rp 4 juta/siswa dilakukan oleh MAN karena mendapat persetujuan komite madrasah dan sesuai rekomendasi dari Departemen Agama dan Kanwil Kemenag Jabar.
Humas MAN Purwakarta Asdan ketika dihubungi Infoka, Selasa (24/9/2024) membenarkan bahwa MAN Purwakarta memungut uang bangunan kepada orang tua siswa sekitar Rp 3,5 juta.
Menurutnya, pungutan tersebut terpaksa dilakukan setelah pihak sekolah berkonsultasi dengan komite mengenai kebutuhan anggaran untuk kegiatan persekolahan di MAN Purwakarta.
Setelah itu, komite sekolah mengadakan rapat dengan orang tua dan akhirnya disepakati munculnya uang sebesar Rp 3,5 juta/siswa.
“Orang tua yang hadir dalam rapat bersama komite telah membubuhi tanda tangan diatas materai yang menyetujui pungutan uang bangunan tersebut,” kata Asdan seraya menambahkan jumlah siswa kelas I (10) di MAN lebih dari 1.000 siswa/wi.
Asdan menambahkan, kenapa MAN melakukan pungutan uang bangunan kepada orang tua siswa tidak seperti siswa SMAN karena MAN tidak mendapat bantuan pendidikan dari Pemrov Jabar.
“MAN juga oleh Kanwil Jabar diperkenankan memungut juga uang SPP dari siswa sebesar Rp 225 ribu untuk kelas 10 dan Rp 200 ribu untuk kelas 11 dan 12,” ujar Asdan.
Sementara itu data yang diperoleh menyebutkan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 16 tahun 2020 madrasah negeri dilarang melakukan pungutan sumbangan kepada siswa dan wali siswa. Sebab, seluruh Madrasah Negeri, baik Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) telah diberikan anggaran rutin dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah. Anggaran tersebut sudah ada pada DIPA masing masing madrasah. (Taufik Ilyas)



You may like
Pos-pos Terbaru
- Didik Generasi Muda, Lapas Karawang Ajak Siswa SD IT Al Mumtaaz Belajar Bertani dan Beternak
- Sharp Perluas Party Speaker, Hadirkan Phantom Series dan Core Blast Series untuk Beragam Gaya Hidup Konsumen
- Komisi II DPRD Karawang Minta Pengelolaan Pasar Telagasari Dikembalikan ke Desa dan Dimusyawarahkan dengan Pedagang
- Bupati Karawang Lantik 2.251 Anggota BPD, Minta Perketat Pengawasan Anggaran Desa
- Prakasa 1 Berikan Apresiasi Kepada Mitra Finco Dan Karyawan Di Gala Dinner
