Politik
Dugaan Money Politic Salah Satu Paslon Resmi Dilaporkan ke Bawaslu Karawang
Published
4 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – DPP LSM NKRI resmi melaporkan dugaan tindak pidana politik uang (Money Politik) yang dilakukan oknum pendukung salah satu paslon ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang, Selasa (8/12).
“Hari ini kami melaporkan apa yang menjadi temuan Laskar NKRI di lapangan, terkait dugaan Money Politic yang tertangkap tangan di beberapa wilayah di Karawang beserta barang bukti sisa amplop ke Bawaslu Kabupaten Karawang,” Kata Sekjen LSM NKRI Kabupaten Karawang Nana Taruna, Selasa (8/12).
Selanjutnya, kata Nana, sesuai Perbawaslu nomor 8 tahun 2020 tentang pelanggaran, maka Bawaslu akan melakukan kajian awal selama dua hari untuk mengecek kelengkapan syarat formil dan materil yang diajukan pelapor. Jika dalam dua hari tersebut ada syarat yang masih kurang, pihak pelapor diberikan waktu melengkapi selama dua hari.
Namun, apabila syarat formil dan materil sudah terpenuhi, akan dilanjutkan ke tahap administrasi untuk dilaksanakan pembahasan pertama Sentra Gakumudu, meliputi Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
“Usai menerima laporan kami, Bawaslu bisa segera menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan dilapangan sesuai bukti bukti yang telah kami serahkan. Dimana dalam bukti tersebut sudah ada Foto copy KTP oknum penyebar uang yang tertangkap di beberapa lokasi,” terangnya.
Pihaknya menegaskan bahwa laporan dugaan politik uang ini merupakan bentuk komitmen LSM NKRI sebagi lembaga sosial kontrol untuk memerangi praktek curang yang dapat mencederai pesta demokrasi, khususnya di Karawang.
“Laporan resmi ini juga menjadi bukti kalau dugaan politik uang di Karawang bukan lagi isu hoaks di media sosial dan juga hal ini bisa menjadikan pembelajaran politik kepada masyarakat bilamana diawali dengan hal seperti ini (money politic), bagaimana ketika nantinya saat menjadi pemimpin,” ucapnya.
Sebelumnya, aksi bagi bagi “uang cendol” tertangkap tangan oleh anggota LSM Laskar NKRI di sejumlah wilayah dibeberapa Kecamatan. Yaitu Klari, Rengasdengklok, dan Tempuran. (red)

You may like
Bumdes Makmurmulya, Desa Sindangmulya Kembangkan Budi Daya Ikan Lele Jadi Usaha Warga Desa
Diberhentikan Kades Sepihak, Gugatan Ketua Karang Taruna Desa Parungmulya Dikabulkan PTUN
Bupati Aep Pastikan BPOM Akan Buka Kantor di Karawang, Ditarget Juni 2025 Mulai Aktif
Wabup H.Maslani Dipuji Warga Sipil Ikut Bersihkan Sampah Di Kota Sejarah Rengasdengklok
Buntut Temuan Limbah Medis, Komisi III DPRD Karawang Panggil Rumah Sakit dan Pengelola Limbah
Wakapolres Karawang Silaturahmi dengan Seniman dan Budayawan, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Pos-pos Terbaru
- Bumdes Makmurmulya, Desa Sindangmulya Kembangkan Budi Daya Ikan Lele Jadi Usaha Warga Desa
- Diberhentikan Kades Sepihak, Gugatan Ketua Karang Taruna Desa Parungmulya Dikabulkan PTUN
- Bupati Aep Pastikan BPOM Akan Buka Kantor di Karawang, Ditarget Juni 2025 Mulai Aktif
- Wabup H.Maslani Dipuji Warga Sipil Ikut Bersihkan Sampah Di Kota Sejarah Rengasdengklok
- Buntut Temuan Limbah Medis, Komisi III DPRD Karawang Panggil Rumah Sakit dan Pengelola Limbah



