Connect with us

Regional

Dua Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Karawang Diringkus Polisi, Sudah 10 Kali Beraksi

Published

on

KARAWANG – Dua pelaku pencuri dengan modus spesialis pecah kaca mobil diringkus jajaran Polres Karawang.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, mengatakan, dua pelaku itu merupakan warga Lampung, yakni R dan B. Mereka sedikitnya sudah 10 kali beraksi.

Ia mengatakan, keduanya ditangkap usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait pencurian dengan modus memecah kaca mobil di Jalan Tujuh Pahlawan Revolusi (Tuparev). Komplotan ini memang mengincar mobil yang terparkir di sisi jalan dan ditinggal pengemudi.

“Keduanya ditangkap seusai polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait pencurian dengan modus memecah kaca mobil di Jalan Tujuh Pahlawan Revolusi (Tuparev),” kata Arief Senin (20/2/2023).

Sebelum beraksi, Arief mengatakan, para pelaku berkeliling Karawang mengendarai sepeda motor untuk mencari sasaran. Satu pelaku akan turun dan langsung memecahkan kaca mobil sasaran untuk mengambil barang berharga. Satu orang lagi standby di sepeda motor.

Setelah berhasil menggasak barang berharga, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor.

“Mereka juga tidak butuh waktu lama untuk memecahkan kaca mobil dan menggasak barang-barang milik korban. Keduanya lebih dulu mengamati situasi sebelum beraksi,” ungkapnya.

Arief menyebutkan, dari keterangan para pelaku, mereka telah melakukan aksi kejahatan dengan modus pecah kaca sebanyak sepuluh kali di Karawang.

“Saat ini masih melakukan mengembangkan kasus ini dari informasi para pelaku,” katanya.

Atas perbuatannya, R dan B dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Untuk menghindari peristiwa serupa terjadi, Arief mengimbau masyarakat memarkirkan kendaraan di tempat aman dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

“Sasarannya itu barang berharga seperti laptop, handphone, dan uang yang ditinggal di dalam mobil. Jadi saya imbau masyarakat untuk tidak menyimpan barang berharga di dalam mobil,” katanya. (*)