Regional
DPRD Karawang Alokasikan Rp 57,5 Juta Per Bulan untuk Gaji Tim Pakar
Published
2 tahun agoon
By
RedaksiDPRD Kabupaten Karawang menyiapkan anggaran Rp 52,5 juta per bulan untuk menggaji tujuh orang ahli yang masuk dalam kelompok pakar atau dewan pakar DPRD Karawang.
Penambahan AKD DPRD Karawang berupa tim pakar ini akan membantu kerja mereka dengan memberi saran dan gagasan. Anggota kelompok pakar merupakan orang yang ahli di bidangnya masing-masing.
Sekretaris DPRD Karawang Uus Hasanudin yang menegaskan penambahan AKD DPRD ini tidak memberatkan dan mengganggu anggaran lain.
“Tidak, itu tidak terlalu berat. Terkecuali kalau jumlah anggota kelompok pakar ada 100 Orang, itu baru berat menggaji mereka,” ucap Uus, Senin (13/6/2022).
Alokasi yang dianggarkan sebesar Rp 57,5 Juta dalam setiap bulan akan diterima oleh tujuh orang tim pakar, sehingga tiap orang akan dapat Rp 7,5 Juta dan tanpa tunjangan.
“Mereka hanya mendapatkan gaji Rp 7,5 Juta per orang setiap bulan, tidak ada tunjangan. Mulai Juni ini kita sudah berkewajiban menggaji kelompok pakar,” tuturnya.
Masa kerja tim pakar ini menurut Uus hanya dalam setiap tahun, sehingga di masa akhir akan ada evaluasi.
“Hasil evaluasi tersebut yang nanti menentukan apakah tim pakar ini akan diteruskan untuk satu tahun kedepan atau tidak,” katanya. (*)
You may like
Masalah Progam BPNT, Pengamat Rengasdengklokn Minta Pemerintah Bedakan Pedagang Dengan Supplier
Tim Saber Pungli Karawang Amankan Puluhan Terduga Pelaku Pungli di Sejumlah Lokasi Parkir dan Tempat Wisata
Kasi Kesos: Dana Bantuan di Karawang Dipastikan Tepat Sasaran Sesuai Program BPNT
Berdalih Minta THR Rp 15 Ribu, Tukang Parkir di Karawang Minta Maaf
Standby 24 Jam Layani Pewarta Dapatkan Informasi Selama Operasi Ketupat 2024, Ipda Kusmayadi Dikenal Ramah dan Humble
Tiang Listrik di Karawang Barat, Berkarat dan Miring, Pemilik Rumah Khawatir Roboh
Pos-pos Terbaru
- Satgas Saber Pungli Tangkap Dua Pelaku Pungli di Purwakarta
- Belasan Warga Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong
- Jokowi Sebut Ada Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto
- Pemkab Karawang Gelar Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045
- Hasil Piala Asia U-23 2024: Kalahkan Australia, Indonesia Menang 1-0