Connect with us

Regional

DPRD Karawang Alokasikan Rp 57,5 Juta Per Bulan untuk Gaji Tim Pakar

Published

on

DPRD Kabupaten Karawang menyiapkan anggaran Rp 52,5 juta per bulan untuk menggaji tujuh orang ahli yang masuk dalam kelompok pakar atau dewan pakar DPRD Karawang.

Penambahan AKD DPRD Karawang berupa tim pakar ini akan membantu kerja mereka dengan memberi saran dan gagasan. Anggota kelompok pakar merupakan orang yang ahli di bidangnya masing-masing.

Sekretaris DPRD Karawang Uus Hasanudin yang menegaskan penambahan AKD DPRD ini tidak memberatkan dan mengganggu anggaran lain.

“Tidak, itu tidak terlalu berat. Terkecuali kalau jumlah anggota kelompok pakar ada 100 Orang, itu baru berat menggaji mereka,” ucap Uus, Senin (13/6/2022).

Alokasi yang dianggarkan sebesar Rp 57,5 Juta dalam setiap bulan akan diterima oleh tujuh orang tim pakar, sehingga tiap orang akan dapat Rp 7,5 Juta dan tanpa tunjangan.

“Mereka hanya mendapatkan gaji Rp 7,5 Juta per orang setiap bulan, tidak ada tunjangan. Mulai Juni ini kita sudah berkewajiban menggaji kelompok pakar,” tuturnya.

Masa kerja tim pakar ini menurut Uus hanya dalam setiap tahun, sehingga di masa akhir akan ada evaluasi.

“Hasil evaluasi tersebut yang nanti menentukan apakah tim pakar ini akan diteruskan untuk satu tahun kedepan atau tidak,” katanya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement