Connect with us

Regional

DPRD Karawang Akan Panggil Rumah Sakit Diduga Membuang Limbah Medis Sembarangan

Published

on

KARAWANG – Merespon dugaan temuan limbah medis yang bercampur dengan sampah domestik, saat Inspeksi Mendadak (Sidak) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, di gudang sampah, Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Indra Setiawan langsung angkat bicara.

Diungkapkan Dedi, pihaknya akan memanggil pihak Rumah Sakit (RS) Swasta yang diduga sebagai pelaku pembuangan limbah medis secara sembarangan tersebut.

“Kami akan panggil RS tersebut tanggal 16 April,” ujarnya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/04/25).

Ditanya soal sangsi, dengan tegas Dedi menyebut sangsi pidana, sebagaimana yang tertera di dalam Undang-undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Kalau benar kami akan merekomendasikan untuk diberikan sanksi sesuai dengan aturan yg berlaku. Sanksi pidana bagi pelanggar seperti diatur di Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Termasuk di Permen LHK Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dari Fasilitas Kesehatan,” tegasnya.

Lebih lanjut Dedi meminta, DLH Karawang agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan, terhadap siapapun yang melakukan pembuangan limbah berbahaya seperti limbah medis.

“Kami akan meminta Dinas LH untuk memperketat pembuangan limbah medis. Karena limbah medis berbahaya apalagi ditemukan di wilayah yg langganan banjir, kasihan masyarakat di wilayah tersebut,” katanya.

Dedi juga meminta peran serta masyarakat dan media, untuk memberikan informasi dan bukti, sebab terkait temuan limbah tersebut menjadi perhatian khusus Komisi III DPRD Karawang.

“Mohon bantuan media dan masyarakat memberikan bukti-bukti terkait pembuangan limbah medis di Karangligar. Menjadi perhatian serius kami di Komisi III,” tandasnya.

Sebelumnya, DLHK Kabupaten Karawang, berhasil mengantongi identitas Rumah Sakit (RS) swasta yang diduga membuang limbah medis, yang bercampur dengan sampah domestik di Desa Karangligar. Identitas RS Swasta tersebut, terdeteksi dari salah satu barang limbah medis yang ditemukan. (cho)