Regional
DPRD Karawang Akan Panggil Rumah Sakit Diduga Membuang Limbah Medis Sembarangan
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Merespon dugaan temuan limbah medis yang bercampur dengan sampah domestik, saat Inspeksi Mendadak (Sidak) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, di gudang sampah, Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Indra Setiawan langsung angkat bicara.
Diungkapkan Dedi, pihaknya akan memanggil pihak Rumah Sakit (RS) Swasta yang diduga sebagai pelaku pembuangan limbah medis secara sembarangan tersebut.
“Kami akan panggil RS tersebut tanggal 16 April,” ujarnya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/04/25).
Ditanya soal sangsi, dengan tegas Dedi menyebut sangsi pidana, sebagaimana yang tertera di dalam Undang-undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Kalau benar kami akan merekomendasikan untuk diberikan sanksi sesuai dengan aturan yg berlaku. Sanksi pidana bagi pelanggar seperti diatur di Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Termasuk di Permen LHK Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dari Fasilitas Kesehatan,” tegasnya.
Lebih lanjut Dedi meminta, DLH Karawang agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan, terhadap siapapun yang melakukan pembuangan limbah berbahaya seperti limbah medis.
“Kami akan meminta Dinas LH untuk memperketat pembuangan limbah medis. Karena limbah medis berbahaya apalagi ditemukan di wilayah yg langganan banjir, kasihan masyarakat di wilayah tersebut,” katanya.
Dedi juga meminta peran serta masyarakat dan media, untuk memberikan informasi dan bukti, sebab terkait temuan limbah tersebut menjadi perhatian khusus Komisi III DPRD Karawang.
“Mohon bantuan media dan masyarakat memberikan bukti-bukti terkait pembuangan limbah medis di Karangligar. Menjadi perhatian serius kami di Komisi III,” tandasnya.
Sebelumnya, DLHK Kabupaten Karawang, berhasil mengantongi identitas Rumah Sakit (RS) swasta yang diduga membuang limbah medis, yang bercampur dengan sampah domestik di Desa Karangligar. Identitas RS Swasta tersebut, terdeteksi dari salah satu barang limbah medis yang ditemukan. (cho)


You may like

Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga

District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang

Kapolres Karawang Hadiri Haul ke-4 Hj. Dadah Hamidah, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama

Imigrasi Karawang Gelar Layanan Pasporia di Akhir Pekan, Urus Paspor Cuma 15 Menit!
Pos-pos Terbaru
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
- Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional
- Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga
- District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang
- Kapolres Karawang Hadiri Haul ke-4 Hj. Dadah Hamidah, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama






