Regional
DLH Karawang Jelaskan Soal Dugaan Puluhan Gudang KSB Belum Masuk Amdal
Published
6 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang angkat suara mengenai dugaan puluhan tenan gudang di kawasan Karawang Sentra Bizhub (KSB), Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, belum tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Kepala DLH Karawang melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan, Luky Mantera Dwi, saat dihubungi awak media melalui telepon seluler mengatakan, bahwa pihak pengelola KSB telah mengajukan Amdal yang akan dibahas dalam waktu dekat. Namun ia belum memastikan apakah pengajuan tersebut merupakan adendum atau Amdal baru.
“Mereka sudah mengajukan Amdal, rencananya akan dibahas oleh tim teknis pada tanggal 27 November mendatang. Untuk Amdal yang diajukan, saya lupa apakah adendum atau Amdal Baru,” ujarnya.
Luky menjelaskan, bahwa KSB sebelumnya telah mengantongi Amdal kawasan dan UKL-UPL Hotel. Namun rencana pengembangan berupa penambahan gudang, ruko dan perumahan membuat dokumen tersebut harus disesuaikan dengan kondisi eksisting.
Terkait dugaan puluhan gudang eksisting yang belum masuk dalam Amdal, Luky belum bisa memastikan apakah bangunan tersebut sudah tercakup dalam dokumen lama atau baru akan dimasukkan dalam Amdal yang diajukan sekarang.
“Sudah, sudah ada Amdal sama UKL-UPL Hotel Akshsaya, jadi rencananya mau digabungkan, dan ada penambahan kegiatan yang lain, seperti pergudangan yang nanti disewakan,” terangnya.
“Amdal yang mereka miliki kegiatannya adalah pergudangan dan hotel, tapi dokumennya terpisah karena yang dibangun duluan kan hotel, baru pergudangan,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai perubahan gambar tapak atau site plan, ia menegaskan, bahwa dokumen tersebut wajib disesuaikan dengan rencana kegiatan terbaru.
“Site plan juga harus dirubah atas kegiatan yang direncanakan. Intinya untuk kegiatan baru itu nanti harus ada penetapan site plan, nanti dikaper di pra site plan yang akan di Amdalkan,” katanya menutup penjelasan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pemerhati Pembangunan Lingkungan Hidup Indonesia (PPLHI) Kabupaten Karawang, H. Edi Hidayat mengungkap dugaan adanya puluhan tenan gudang yang belum masuk dalam Amdal kawasan. Hal itu disampaikannya setelah melakukan konsultasi publik bersama sejumlah elemen dengan manajemen KSB di Hotel Akhsaya.
“Waktu dulu kita bersama beberapa elemen melakukan konsultasi publik dengan KSB, di sana mereka mengakui jika ada tenan gudang belum masuk didalam Amdal,” terangnya.
“Di sana kita juga mempertanyakan terkait RKL/RPL gudang dan toko itu, juga Andalalinnya, sebagai upaya pengelolaan lingkungan,” tambahnya.
Edi menilai, jika tenan-tenan gudang tersebut belum masuk dalam Amdal, kemungkinan besar bangunan-bangunan eksisting itu juga belum terakomodasi dalam site plan kawasan.
“Jika tenan gudang itu tidak masuk didalam Amdal, kemungkinan besar didalam dokumen lain, seperti gambar rencana tapak atau site plan kawasan pasti belum masuk. Dan ini harus juga ditinjau dan ditindaklanjuti,” katanya.
“Jadi jika dugaan itu benar, sudah dipastikan jika tenan gudang-gudang itu tidak memiliki IMB alias bodong, sebab dokumen-dokumen itu merupakan syarat terbitnya IMB,” timpalnya.
Berdasarkan hasil penelusuran media, setidaknya terdapat delapan blok gudang eksisting yang diduga belum tercakup dalam Amdal kawasan. Area tersebut juga direncanakan akan mengalami pengembangan, termasuk penambahan lima blok gudang baru.
Selain itu, rencana pengembangan KSB juga mencakup pembangunan area ruko sekitar tujuh hektare dan ratusan unit rumah berbagai tipe beserta fasilitas ruang terbuka dan PSU.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum berhasil mengonfirmasi pihak KSB, upaya konfirmasi akan tetap dilakukan hingga mendapatkan keterangan pihak KSB. (rls)


You may like

Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah

Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

Empat Saksi Sudah Diperiksa, Polres Karawang Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Berproses

Primaya Karawang Expo 2026: Hadirkan 40 Dokter Spesialis dan Health Talk untuk Masyarakat

Sinergi Pupuk Kujang bersama Kalangan Industri di Karawang Distribusikan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Pos-pos Terbaru
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun
- Empat Saksi Sudah Diperiksa, Polres Karawang Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Berproses
- Primaya Karawang Expo 2026: Hadirkan 40 Dokter Spesialis dan Health Talk untuk Masyarakat






