Hiburan
Dituding Selingkuh, Dita Fakhrana Digugat Cerai!
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Baru-baru ini rumah tangga presenter Dita Fakhrana dan Ilham Akbar Prawira dikabarkan retak.
Setelah digugat cerai Dita Fakhrana, Ilham Akbar merasa tidak terima. Hingga Ilham Akbar menyebutkan Dita Fakhrana sempat ketahuan selingkuh dengan pria lain.
Diketahui, pernikahan Dita Fakhrana dan Ilham Akbar baru berusia satu tahun.
“Sebenarnya saya tidak mau bahas masalah ini lebih dalam, karena ini privasi. Tapi, kalau sudah ramai seperti ini dan kesannya dia yang menggugat saya, saya juga tidak akan tinggal diam,” ujar Ilham dilansir dari Kompas.com, Jumat (27/8/2021).
“Dia yang ketahuan selingkuh, kok dia yang menguggat,” lanjutnya. Namun, Ilham tak ingin membeberkan lebih jauh soal tuduhan perselingkuhan tersebut.
“Urusan rumah tangga saya bukan ranah publik,” lanjut Ilham.
Gugatan cerai Dita Fakhrana terhadap Ilham Akbar Prawira awalnya masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 April 2021, tapi ditolak.
Ilham Akbar Prawira pun sempat mengajukan permohonan cerai terhadap Dita Fakhrana di Pengadilan Agama Bekasi. Namun, gugatan tersebut juga ditolak lantaran PA Bekasi merasa tidak berwenang.
Gugatan Dita Fakhrana telah terdaftar di PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1625/Pdt.G/2021/PA.JS.
Menurut Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, Dita dan Ilham kerap bertengkar dan berselisih dalam hidup rumah tangganya.
“Gugatan tersebut diajukan karena terjadinya pertengkaran dan perselisihan terus menerus. Dengan alasan tersebut, diajukan gugatan,” kata Taslimah saat diwawancarai terpisah di PA Jakarta Selatan, Jumat.
Pada kesempatan tersebut, Taslimah juga menjelaskan bahwa gugatan cerai Dita tak dapat diterima oleh PA Jakarta Selatan.
Gugatan Dita tidak diterima lantaran alamat Ilham Akbar Prawira ternyata salah.
“Ketika persidangan tersebut, ternyata majelis hakim membaca panggilan yang ditujukan untuk tergugat, ternyata tergugat tidak ditemukan atau tidak bertempat tinggal di alamat tersebut,” ujar Taslimah.
“Sehingga, pertimbangannya adalah gugatan pengguggat itu dinyatakan tidak dapat diterima di tanggal 8 Juni 2021,” lanjutnya.
Sidang cerai perdana cerai keduanya juga sudah digelar pada 8 Juni 2021.
Namun, baik pihak Dita maupun Ilham Akbar tidak menghadiri agenda sidang tersebut.
“Pada sidang perdana, para pihak baik pengguggat dan kuasa hukumnya tidak hadir. Demikian juga dengan tergugat Ilham Akbar Prawira tidak hadir,” tutur Taslimah.
Dengan demikian, Taslimah memastikan bahwa keduanya masih berstatus suami-istri sah. (*)


You may like
Pos-pos Terbaru
- Sharp Optimistis Dongkrak Penjualan Lewat Ragam Promo di Jakarta Fair 2026
- PGN Karawang Hadirkan GasKita Sauyunan, Perkuat Edukasi Gas Bumi, Catat Meter Mandiri, dan Perluas Pelanggan Rumah Tangga
- Direktur Operasional Bulog Tegaskan Tanggung Jawab Penuh Atasi Hama di Gudang Beras Karawang
- Truk Trailer Oleng Tabrak Dua Truk Lain di Tol Jakarta-Cikampek KM 46 Karawang
- Peduli Pendidikan Anak, Kapolres Karawang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Majelis Taklim di Warungbambu
