Connect with us

Regional

Ditanya Soal Keramaian Pasar Malam, Kelurahan Palumbonsari Terkesan Lempar Tanggung Jawab

Published

on

KARAWANG – Kabar adanya rutinitas keramaian pasar malam plus dengan wahana khas permainan anak di sekitar Lingkungan Masjid Al Furqon, Kampung Karees, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, mengundang polemik di situasi Pandemi Covid-19.

Pasalnya, di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ditambah sibuknya Pemerintah Daerah dan Provinsi menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang, pihak Kelurahan Palumbonsari malah terkesan melakukan pembiaran dengan adanya keberlangsungan Pasar Malam tersebut.

Bahkan, Sekretaris Kelurahan (Sekel) yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Kelurahan Palumbonsari, Rasam Hermanto mengaku, jika ia tidak mengetahui perihal keramaian Pasar Malam itu. Dikatakannya, mungkin yang lebih mengetahui adalah Babinsa dan Bhabinkamtibmas, karena mobile di wilayah hukum Palumbonsari.

“Saya hanya mengurusi soal administrasi saja, soal lapangan saya tidak tahu,” ujarnya kepada INFOKA saat dikonfirmasi, Rabu (17/3).

Rasam menambahkan, tetapi untuk memastikan apakah kegiatan Pasar Malam ini sudah melakukan izin atau belum, pihaknya akan konfirmasi lebih lanjut kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Palumbonsari.

“Mungkin berjalan, tanpa seizin Kelurahan. Nanti saya konfirmasi dulu ya,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Kasi Trantib Kelurahan Palumbonsari, A. Carya mengatakan, pihaknya tidak memberikan izin keramaian apapun di tengah Pandemi Covid-19, bahkan saat Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) sekalipun. Jika memang ada keramaian Pasar Malam di wilayah tersebut, pihak Kelurahan mengaku benar-benar sudah kecolongan.

“Terima kasih informasinya, nanti akan kami kroshceck,” pungkasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement