Regional
Disparbud Karawang Gelar Workshop Pentingnya HKI Bagi Para Pelaku Ekraf
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang menggelar workshop bagi para pelaku ekonomi kreatif di Hotel Swissbell Inn Karawang, pada Jumat (24/9/2021).
Kegiatan workshop tersebut digelar untuk memberi edukasi tentang pentingnya HKI (Hak Kekayaan Intelektual) bagi para pelaku Ekraf, UMKM dan penggiat pariwisata yang ada di Kabupaten Karawang.
Dalam kegiatan workshop yang dihadiri puluhan pelaku ekonomi kreatif tersebut, menghadirkan beberapa pembicara dan instruktur. Diantaranya Ketua Komite Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Barat Hary Mawardi, Ketua Forum Ekonomi Kreatif Kabupaten Karawang Asep R Sundapura, dari unsur Asosiasi UMKM Asep Mulyana dan CEO Bnet Roberto Gustinov.
Kepala Disparbud Karawang Yudi Yudiawan mengatakan bahwa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sangat penting bagi para pelaku ekraf. Oleh sebab itu Disparbud berinisiatif mengadakan workshop tentang HKI.
“Workshop yang digelar Disparbud berfokus pada upaya pengembangan kompetensi SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pada hari ini kita baru pelatihan di tahap dasar. Dan harapan kita pelatihan ini bisa ditingkatkan pada tahap yang lebih mendalam dan fokus sehingga SDM Pariwisata dan Ekraf di Karawang bisa betul-betul lebih memahami soal HKI,” ungkapnya.
Sementara itu Harry Mawardi dalam materinya menyampaikan banyak hal terkait proses pentingnya mengurus Hak Cipta.
“Ada beberapa jenis perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di negara kita, diantaranya paten, merek, rahasia dagang, desain industri, hak cipta, dan indikasi geografis. Para pelaku ekraf bisa mendaftarkan produk dan kreasinya Dirjen Intelektual yang berada di bawah Kemenhukam. Bisa juga melalui online di situs https://www.dgip.go.id/,” katanya.
Ketua Forum Ekraf Kabupaten Karawang, Asep R Sundapura, menegaskan tentang pentingnya hak cipta.
“Hak cipta merupakan jantung dan pondasi dari industri ekonomi kreatif. Oleh sebab itu geliat pertumbuhan ekraf di Karawang yang semakin berkembang dalam 2 tahun terakhir perlu diiringi juga dengan kesadaran tentang pentingnya hak kekayaan intelektual, karena banyak kreasi dan produk dari para pelaku ekraf Karawang termasuk karya para seniman yang harus dilindungi dan dihargai,” katanya. (red)

You may like

Minggon Rutin Pemdes Kertaraharja: Kunci Transparansi Pembangunan dan Soliditas Aparatur Desa

Didik Generasi Muda, Lapas Karawang Ajak Siswa SD IT Al Mumtaaz Belajar Bertani dan Beternak

Komisi II DPRD Karawang Minta Pengelolaan Pasar Telagasari Dikembalikan ke Desa dan Dimusyawarahkan dengan Pedagang

Bupati Karawang Lantik 2.251 Anggota BPD, Minta Perketat Pengawasan Anggaran Desa

NasDem Gelar ‘Run for Change 2026’ di Karawang, Kategori 5K dan 10K Gratis!

Dies Natalis ke-12, Rektor dan Jajaran Unsika Ziarah ke Makam Raden Adipati Singaperbangsa
Pos-pos Terbaru
- Minggon Rutin Pemdes Kertaraharja: Kunci Transparansi Pembangunan dan Soliditas Aparatur Desa
- Didik Generasi Muda, Lapas Karawang Ajak Siswa SD IT Al Mumtaaz Belajar Bertani dan Beternak
- Sharp Perluas Party Speaker, Hadirkan Phantom Series dan Core Blast Series untuk Beragam Gaya Hidup Konsumen
- Komisi II DPRD Karawang Minta Pengelolaan Pasar Telagasari Dikembalikan ke Desa dan Dimusyawarahkan dengan Pedagang
- Bupati Karawang Lantik 2.251 Anggota BPD, Minta Perketat Pengawasan Anggaran Desa






