Regional
Dinilai Melanggar Kode Etik ASN, DPRD Karawang Desak Sanksi Oknum Pejabat Dishub
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Ibe Syaripudin, mengkritik Oknum Pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang yang melakukan pemblokiran nomor akun WhatsApp (WA) seorang jurnalis yang sedang dalam jalankan tupoksinya.
“Kami Komisi IV DPRD Karawang sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh salah seorang pejabat ASN di Pemda Karawang yang seharusnya memberikan pelayanan yang empati dan santun,” ujar Ibe sapaan akrabnya, Kamis (22/5/2025).
“Apalagi hal tersebut dengan tupoksi Sahabat Pers yang meminta konfirmasi dan klarifikasi, yang berhubungan dengan tugasnya sebagai ASN di OPD tersebut,” imbuhnya.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencakup kode etik dan kode perilaku ASN yang bertujuan untuk menjaga Martabat ASN, Martabat Bangsa dan Negara, serta kepentingan bersama.
“Salah satu kode etik ASN yaitu memberikan pelayanan dengan empati, hormat dan santun. Sikap penjabat Dishub yang memblokir akun WA jurnalis dalam hal ini melanggar kode etik ASN yang seharusnya memberikan pelayanan dengan hormat dan santun. Pelanggaran kode etik tersebut perlu dilakukan sanksi sesuai dengan amanah peraturan dan perundang-undangan tentang ASN,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang Insan Pers dari Media Online Delik, Latifudin Manaf mengalami pemblokiran nomor akun WA oleh Oknum Pejabat berinisial ND yang bertugas di Dishub Karawang. Pemblokiran itu terjadi tidak lama setelah Latifudin memberitakan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di pengadaan dan pemasangan marka jalan pada sejumlah ruas jalan di Kabupaten Karawang.
Latifudin mengaskan, patut diduga oknum pejabat itu merasa gerah dengan pemberitaan yang ia tayangkan, padahal produk jurnalistik yang dihasilkannya sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik.
“Kalau memang dia bersih enggak usah risih dengan pemberitaan, kecuali berita yang saya buat itu hoaks atau bertabrakan dengan kode etik jurnalistik,” tandasnya. (cho)


You may like

Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol

Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2

Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku

Kapolres Karawang Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian di Polres Karawang

Mudahkan Warga di Akhir Pekan, Imigrasi Karawang Gelar Layanan Paspor Simpatik
Pos-pos Terbaru
- Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol
- Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku
- Kapolres Karawang Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian di Polres Karawang






