Connect with us

Regional

Dinding Saluran Air Hasil Normalisasi Perlu Ditembok Hindari Erosi Tanah

Published

on

ilustrasi

KARAWANG – Upaya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah daerah Kabupaten Karawang berikut Perusahaan Jasa Tirta (PJT) mengembalikan fungsi saluran air di sepanjang jalan raya wilayah Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, dibutuhkan langkah lanjutan setelah normalisasi.

Dan itu, disampaikan sebagai wujud aspirasi masyarakat yang turut serta berpartisipasi dalam kegiatan normalisasi, berikut juga sebagian warga yang secara sadar rela untuk membongkar sendiri bangunan liar yang selama ini dipergunakan sebagai tempat usahanya.

Demikian juga disampaikan kembali oleh Sekertaris Desa Rengasdengklok Utara, Teguh Permana didampingi unsur Muspika dan Muspida melalui video siaran langsung di media sosial yang disaksikan langsung oleh penduduk desa setempat pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) usai normalisasi sungai atau saluran air bertujuan mengunci struktur tebing agar tidak kembali longsor, memperkuat hasil pengerukan, dan menjaga aliran air tetap stabil. Aspirasi ini disampaikan masyarakat pada kami agar kegiatan normalisasi bisa Mambawa manfaat jangka panjang, “ujarnya.

Aspirasi ini, lanjut Dia, diakuinya sebagai upaya lanjutan yang diharapkan masyarakat pada Pemerintah desa, Pemerintah daerah Kabupaten Karawang dan Perusahaan Jasa Tirta setelah alur air diperlebar atau didalami selana tahapan normalisasi dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Saat ini, ujar dia, usai melakukan video siaran langsung di media sosial, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merespon dengan meninjau langsung beberapa titik lokasi yang menjadi suara aspirasi masyarakat untuk dibawa ke Pemprov Jabar .”mudah mudahan segera ada realisasi sesuai harapan masyarakat, “harap sekdes.(sgt)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement