Connect with us

Regional

Dilanda Banjir, Karawang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang menetapkan status tanggap darurat bencana setelah 18 kecamatan di wilayah tersebut dilanda banjir.

Keputusan itu diambil setelah Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana bersama seluruh jajarannya dan Muspida melakukan rapat di Kantor BPBD Karawang.

“Jadi hari ini bupati menetapkan status tanggap darurat bencana,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri, Senin (27/2/2023).

Acep menjelaskan, status itu ditetapkan karena melihat titik banjir di Karawang yang cukup banyak. Sehingga perlu penanganan maksimal dan menyeluruh bersama-sama semua unsur.

Apalagi diprediksi BMKG hujan intensitas tinggi masih akan terjadi hingga beberapa hari kedepan.

“Karena BMKG memprediksi hujan lebat akan terus mengguyur Karawang dalam beberapa hari kedepan,” katanya.

Ia mengatakan, dalam rapat tersebut juga Pemkab Karawang akan mencoba melakukan sejumlah penanganan, yang diantaranya yakni, penanganan luapan banjir lantaran kenaikan debit air di Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang.

Ia menegaskan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang akan mengevaluasi terkait banjir di wilayah Kosambi.

“Hari ini Dinas PUPR akan memantau langsung ke wilayah Kosambi untuk mengevaluasi crossing wilayah dekat Pom Bensin Duren dan McD. Apakah tertutup oleh bangunan Mcd atau tidak. Karena pembuangannya langsung melalui sana,” ujarnya.

Untuk penanganan awal, pihaknya melalui perintah langsung dari Bupati Karawang untuk membuat posko evakuasi. Termasuk mendistribusikan bantuan makanan, pakaian, selimut hingga tenda darurat.

“Akan dibuatkan posko, centralnya di sini (Kantor BPBD Kabupaten Karawang) silahkan untuk masyarakat bisa mendapatkan informasi di sini, bisa mulai melalui pemerintah desanya atau camat,” ucapnya. (*)