Connect with us

Regional

Diimingi Uang Rp 5 Ribu, Pria di Bogor Cabuli Gadis Disabilitas di Rumah Kosong

Published

on

INFOKA.ID – Seorang pria asal Cigombong, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi karena tega mencabuli gadis penyandang disabilitas.

Duda berinisial S (49) tersebut melakukan pencabulan kepada gadis penyandang disabilitas berinisal SYZ (20) di rumah kosong di Desa Cigombong, Kabupaten Bogor.

“Korban SYZ (20) yang memiliki keterbelakangan mental ini menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku S,” kata Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo, Rabu (10/8/2022).

Sumijo menyebutkan aksi bejat S dilakukan di dalam rumah kosong yang ada di tengah kampung pada Minggu (7/8/2022). Menurutnya, korban diajak ke rumah kosong dan diimingi uang sebesar Rp 5 ribu.

“Dengan iming-iming uang sebesar 5 ribu rupiah di sebuah rumah kosong di daerah desa Cigombong Bogor,” kata Sumijo.

Dari iming-iming uang tersebut, sambung Sumijo, SYZ pun memberikan syarat kepada S agar mau mengikuti kemauannya terlebih dahulu.

“Tapi, ngikut dulu diajak rumah kosong itu. Nah pas sampai dirumah kosong dilakukan pencabulan itu,” sambung Sumijo.

Sumijo mengatakan, pelaku S merupakan seorang duda yang sudah memiliki seorang anak. S berdalih tega memperkosa korban karena tidak mampu menahan nafsunya.

Aksi S terungkap setelah korban memberi tahu orang tuanya tentang apa yang dialaminya. Mengetahui itu, orang tua korban pun langsung melapor ke Polsek Cijeruk.

“Jadi korban ini ngadu ke orang tuanya bahwa dia telah dicabuli begitu. Korban ini kan masih lancar bicara, dia juga sempat sekolah di SLB, jadi cukup bisa berkomunikasi ya,” katanya.

Saat meringkus S di kediamannya, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam dan sehelai kain.

“Didapati barang bukti berupa sebuah celana dalam milik pelaku dan sebuah kain yang di gunakan sebagai alas,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku S dijerat dengan Pasal 12 dan 15 huruf (h) UU RI No 12 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement