Regional
Diduga PHK Sepihak Tanpa Pesangon, Ketua Komisi IV DPRD Karawang Sidak PT. MAF
Published
3 tahun agoon
By
adminKARAWANG – Mengetahui pemberitaan adanya dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan PT. Mega Auto Finance (MAF) terhadap beberapa karyawannya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Syaripudin, ST. MM. langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) perusahaan yang bergerak dibidang pembiayaan atau leasing tersebut, Jumat (15/1).
Politisi Muda asal Partai Golkar yang akrab disapa Haji Ibe itu melakukan crosscheck demi mengetahui kebenaran yang belakangan ini menjadi polemik pemberitaan ditengah-tengah masyarakat. Terlebih persoalan karyawan atau ketenaga kerjaan menjadi leading sektor Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang.
Menurut Ibe, sebagai warga negara semestinya mengetahui jika undang-undang itu merupakan peraturan tertinggi. Apalagi berbicara tentang hak tenaga kerja, dimana mantan karyawan Leasing MAF tersebut mungkin selama bertahun-tahun bekerja sudah memberikan kontribusi terhadap perusahaan.
“Disaat diberlakukannya PHK, mungkin karena ada kesepakatan yang dilanggar, tapi kan minimal hak-nya diberikan,” ujar Ibe saat melakukan Sidak PT. MAF Karawang, Jumat (15/1).
Disamping itu Ibe memaparkan, ada beberapa point yang menjadi polemik, diantaranya adalah pengakuan mantan tenaga kerja yang tidak pernah merasa mendapatkan Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3. Kemudian PHK sepihak yang dilakukan oleh PT. MAF tidak berdasarkan alasan kuat dan peraturan perundang-undangan, terlebih para mantan karyawan tersebut tidak diberikan hak-nya meskipun memiliki riwayat masa kerja yang cukup lama.
“Saya justeru sangat mengecam kalau seandainya ada kebijakan perusahaan yang memberlakukan PHK sepihak tanpa ada dasar, apalagi hak-nya tidak diberikan. Karenanya saya berharap ada win win solution sehingga tidak ada pihak yang merasa terdzolimi, apalagi tenaga kerja atau karyawan yang dirugikan,” tandasnya.
Sementara Kepala Cabang PT. Mega Auto Finance (MAF) Karawang, Rudi Kartono mengatakan, pihaknya sudah menerima surat somasi dari beberapa mantan karyawan dan sudah disampaikan kepusat, tentunya akan ditindaklanjuti oleh perusahaan dengan melakukan mediasi. Sebagai pelaksana perusahaan, ia akan berusaha melakukan yang terbaik terkait hak-hak para mantan karyawan tersebut, sehingga akan ada win win solution.
“Tetap saya akan dorong terus keatas supaya bisa cepat beres. Dari awal pertama juga saya sudah push keatas tetapi mungkin hasilnya belum ada. Tetapi mungkin dengan adanya rekan-rekan kesini (Kantor MAF.Red), dari Pak Dewan, dari media dan pengacara, menjadi sesuatu yang menggerakkan,” pungkasnya. (cho)
You may like
Pemkab Karawang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 Hijriah
Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Gary Gagarin Laporkan Kades Walahar ke Kejati Jabar
Babak Baru Soal Relokasi Pedagang Pasar Rengasdengklok, Ketum GMBI Beberkan Dugaan Gratifikasi Stik Golf
Sebanyak 1.519 PPPK Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Karawang
Kasus Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Indogrosir Karawang, Askun Kritik Disnakertrans dan APH
Ada Temuan SPBU Nakal di Karawang, Bupati Terjun Langsung Cek SPBU Sepanjang Jalur Pantura di Karawang
Pos-pos Terbaru
- Presiden Jokowi Imbau Perantau Mudik Lebih Awal
- Polri Siapkan Tiga Jalur Alternatif Pantura Untuk Pemudik Lebaran 2024
- Pemkab Karawang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 Hijriah
- Manchester City vs Arsenal, Penentuan Gelar Juara
- Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus BBM Terkontaminasi Air di SPBU