Connect with us

Regional

Diduga Ada Perusahaan Rekam Jejak Buruk, Ghazali Center Ingatkan Pokja Lelang dan PPK Pembangunan Gedung IGD RSUD Karawang Tahap II

Published

on

KARAWANG – Ghazali Center memastikan akan mengawasi proses lelang hingga tahap pelaksanaan pembangunan Gedung IGD dan Perawatan Kritis Terpadu RSUD Karawang tahap II yang telan APBD Karawang sebesar Rp 23,9 miliar.

“Proyek lelang pembangunan Gedung IGD RSUD Karawang harus benar-benar bersih dari ranah KKN, karena ini anggaran bersumber dari APBD Karawang maka harus benar-benar transparan, mulai dari proses pelelangan sampai ke pelaksanaan,” kata Direktur Ghazali Center, Lili Ghazali, Selasa (23/7/2024).

Lili mengingatkan agar perusahaan yang ikut lelang harus benar sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan Pokja Lelang dan panitia lelang pun harus mengedepankan integritas dan indepensi tanpa memihak siapapun ke perusahaan peserta lelang.

Selain persyaratan ketat administratif, panitia lelang diharapkan mempelajari histori atau sejarah apakah perusahaan peserta lelang miliki rekam jejak buruk atau tidak dalam melakukan pekerjaan.

“Panitia lelang harus bersikap tegas, apabila ada yang tidak sesuai harus berani memutuskan. Karena ada terindikasi untuk lelang kedua ini ada perusahaan yang ikut lelang punya historis jelek waktu di pelaksanaan proyek pemda tahun 2015,” bebernya.

Ia pun memastikan akan terus memantau proses pelelangan sampai pelaksanaan agar tidak terjadi unsur penyalahgunaan wewenang, atau pun penyalahgunaan anggaran.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kejari Karawang agar proyek ini sesuai dengan harapan masyarakat Karawang,” tutupnya. (red)