Connect with us

Politik

Desain Surat Suara Pilkada Karawang 2020 Sudah Siap, Begini Penampakannya

Published

on

KARAWANG – Desain surat suara Pilkada Karawang 2020 sudah mendapat persetujuan ketiga paslon. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang segera mencetak surat suara tersebut dan menyosialisaikan bentuk dan cara pencoblosan.

Komisioner Divisi Teknis KPU Karawang, Kasum Sanjaya menuturkan, sampel surat suara itu telah disepakati ketiga kandidat. Alhasil, desain surat suara ini yang akan dicetak KPU pusat sebagai logistik Pilbup Karawang 2020. 

“Spesimen ini telah disepakati. Namun, ada sedikit edit di foto. Misalnya kecerahan atau saturasinya,” kata Kasum saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10/2020).

Kasum menuturkan, dalam Pasal 350 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan bahwa jumlah surat suara di setiap TPS menyesuaikan dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan ditambah dua persen.

“Jumlah itu terdiri dari jumlah daftar pemillih tetap, sebanyak 1.643.490 lembar ditambah 2,5 persen atau 41,087 lembar untuk cadangan yang bisa digunakan apabila ada surat suara yang rusak atau untuk pemilih yang masuk DPK (Daftar Pemilih Khusus),” kata Kasum. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement