Connect with us

Regional

Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Polres Karawang Luncurkan Pos Polisi Keliling

Published

on

KARAWANG – Kapolres Karawang didamping Kapolsek Telukjambe Timur meninjau pelayanan Program Pos Polisi Keliling di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Sabtu (19/11/2022).

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menjelaskan, Pos Polisi Keliling akan ditempatkan di lokasi area-area sentral kegiatan masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Karawang.

Kapolres menambahkan, Pos Polisi Keliling merupakan Program Quick Wins Polres Karawang sebagai wujud Polri hadir ditengah masyarakat sebagai Transformasi Polri PRESISI.

Dikatakannya, Pos Polisi Keliling akan tersedia dengan penempatan sesuai jadwal maupun ketika ada kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, seperti Car Free Day, pameran, bazar, dan lainnya.

“Program ini diluncurkan untuk mempermudah masyarakat mendapat pelayanan. Apabila memang masyarakat waktunya luang bisa datang ke kantor polisi. Tetapi pada saat mereka membutuhkan bantuan dari kepolisian mereka bisa melalui Pos Polisi Keliling ini,” terang Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono didampingi Kapolsek Telukjambe Timur, AKP Ryan Faisal saat meninjau pelayanan Pos Polisi Keliling di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Sabtu (19/11/2022).

Dijelaskan Kapolres, Pos Polisi Keliling nantinya setiap hari berpindah-pindah tempat. Hal ini untuk memudahkan akses masyarakat untuk mendapat pelayanan kepolisian.

Pos Polisi Keliling ini berfungsi untuk menerima laporan dari masyarakat, seperti laporan kehilangan. Karena di tempat-tempat keramaian masyarakat seringkali terjadi kehilangan surat-surat seperti KTP, ATM, atau surat lainnya.

Sebelumnya, Polres Karawang juga telah meluncurkan program Lapor Pak Kapolres guna membuka jalur komunikasi kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang. Layanan pengaduan itu dapat dilaporkan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082211272003 atau Instagram @kapolreskarawang.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono menyampaikan masyarakat juga dapat melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di call center Polri di nomor 110.

“Kami membuka jalur komunikasi seluas-luasnya baik di call center Polri di nomor 110. Kemudian juga bisa melalui nomor WhatsApp yang dapat dihubungi secara langsung, serta akun-akun media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dan YouTube. Akun-akun tersebut merupakan chanel komunikasi kami dengan masyarakat,” terangnya.

Kapolres Karawang Sapa Warga

Usai meninjau pelayanan Pos Polisi Keliling di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Vaksinasi di lokasi kuliner, AKBP Aldi Subartono turut menyapa warga yang berada disekitar pos Polisi Keliling.

“Kami melanjutkan kegiatan menyapa warga,” kata Kapolres.

Sesampainya di lokasi, Kapolres dan rombongan PJU Polres Karawang disambut dengan rasa bangga dan bahagia dari masyarakat dan tidak lupa banyak masyarakat yang mengajak Kapolres untuk sekedar foto bareng.

“Terimakasih atas sambutannya,” ujarnya.

Ia mengatakan, kegiatan ‘sapa warga’ itu sekaligus untuk mensosialisasikan program Pos Polisi Keliling yang merupakan Program Quick Wins Polres Karawang sebagai wujud Polri hadir ditengah masyarakat sebagai Transformasi Polri PRESISI.

“Kami terus mendekatkan diri ke masyarakat. Dari sini kami bisa menyerap aspirasi mereka soal pelayanan Kepolisian,” pungkasnya. (adv)