Regional
Cek Fakta! Pemdes di Karawang yang Dijanjikan Hibah Pemprov Rp 2,5 M Bisa Jadi Kena Tipu
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sejumlah investor dari Garut, Karawang dan Purwakarta mempertanyakan pengembalian uang investor yang sudah disetorkan kepada saudara AIF. Dana investor
yang diduga dipungut AIF dari tiga kabupaten tersebut mencapai kurang lebih Rp 3,9 miliar.
Adanya kegelisahan para investor tersebut terkait adanya dugaan Ketua terlibat mafia proyek dana hibah dari Pemprov Jabar.
Dana hibah ini diperuntukan bagi proyek infrastruktur desa. Kasus ini sekarang menjadi perbincangan publik.
Media ini menerima Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh AIF tertanggal 28 Mei 2022, dari sumber sangat kredibel. Surat itu ditandatangani di Bandung. Dan alamat yang digunakan adalah Jalan Kemuning Purwakarta.
Dalam surat itu, AIF menyatakan bertanggung jawab terhadap dana yang sudah dikeluarkan oleh kontraktor. Dana itu dicairkan sebagai dana jaminan pelaksanaan proyek. Dan masih menurut surat itu, AIF akan mengembalikan dana kontraktor itu paling cepat satu bulan atau paling lambat dua bulan sejak ditandatanganinya Surat Pernyataan ini.
Surat yang di tandatangani AIF itu bermaterai Rp 10.000. Sementara pada bagian bawah surat itu tertera kata-kata Yang Menerima Pernyataan, yaitu dua orang. Satu atas nama AS dan AS.
Salah seorang kontraktor mengaku sudah setor ke jaringan mafia proyek ini sebesar Rp 75 juta melalui AS dan AS yang sudah bergerilya sejak tahun 2020.
Kedua ‘anak buah’ AIF menceritakan kepada aparat desa bahwa ada dana hibah dari Pemprov untuk infrastruktur desa. Dana ini, menurut mereka berasal dari dana non budgeter yang nilainya mencapai Rp 6 triliun.
Mereka menjanjikan bahwa proyek ini akan cair untuk tahun anggaran 2021. Dan masing-masing desa mendapat Rp 2,5 miliar. Di Purwakarta sendiri ada 42 Desa yang dijanjikan bakal mendapat dana hibah itu.
Dari serangkaian pertemuan itu, akhirnya pihak Desa mendapat tujuh kontraktor yang siap mendanai hibah itu.
“Dari tujuh kontraktor itu bervariasi saat setor dana jaminan pelaksanaan. Ada yang setor Rp 75 juta. Ada yang setor Rp 300 juta. Total setoran dari tujuh kontraktor mencapai Rp 800 juta,” ujarnya.
Bahkan salah seorang investor di Purwakarta yang mengaku sudah menyetorkan dana jampel sebesar Rp 800 juta langsung ke AIF merasa yakin bahwa AIF maupun A pemain proyek di Pemprov Jabar tidak akan sanggup mengembalikan uang para investor tersebut.
Catatan yang diperoleh, para investor yang sudah dimintai uang jampel itu tidak hanya di Purwakarta saja melainkan dari Karawang sebesar Rp 800 juta dan Garut sebesar Rp 1,5 miliar.
Masalah mulai muncul ketika sampai pertengahan 2022 proyek tidak kunjung cair.
“Makanya kami minta agar uang kami dikembalikan,” jelasnya.
Sementara, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Balinkras Dedi Suryatin mengatakan, dirinya ditunjuk sebagai juru bicara AIF hanya sebatas menyampaikan informasi dari AIF terhadap para investor.
“Soal ada tidaknya uang atau sumber dana pengembalian uang investor itu hanya AIF dan A saja yang tahu,” katanya.
Sedangkan, AS dan AS mengaku uang jampel yang dipungut dari para investor itu disetorkan ke AIF. (red)


You may like

Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol

Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2

Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku

Kapolres Karawang Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian di Polres Karawang

Mudahkan Warga di Akhir Pekan, Imigrasi Karawang Gelar Layanan Paspor Simpatik
Pos-pos Terbaru
- Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol
- Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku
- Kapolres Karawang Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian di Polres Karawang






