Connect with us

Politik

Cara Licik Paslon Bupati Manfaatkan Kades Sebar Uang ‘Cendol’ Digunjing Publik Karawang

Published

on

KARAWANG – Cara licik dan kotor terus mewarnai proses demokrasi Pilkada 2020 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Aksi curang bin nekad ini dilakukan salah satu pasangan calon bupati dengan memanfaatkan jaringan kepala desa untuk memuluskan kemenangan dengan menyebar “uang cendol” atau money politik.

Dugaan politisasi pilkada di Karawang tersebut, kini viral dan menjadi gunjingan publik Karawang. Mereka menyayangkan hajat demokrasi rakyat lima tahunan yang seharusnya bersih dari praktek kotor malah kemudian mempertontonkan pembodohan politik bagi rakyat.

“Upaya curang ini malah membuat kami tidak respek. Seharusnya, politisi di Karawang bertindak jujur dan tidak menciderai demokrasi. Kemenangan bukan segalanya, tapi pendidikan politik yang bersih lah yang harus kita wariskan kepada generasi Karawang selanjutnya,” tandas Sekjen Forum Rengasdengklok Bersatu Nana Satria Permana.

Gunjingan publik Karawang terhadap aksi licik salah satu paslon bupati tersebut terjadi setelah percakapan tim sukses relawan paslon bupati bocor melalui pesan whatsapp secara berantai.

Dalam pesan itu tertulis penjelasan hasil rapat pada Senin 7 Desember 2020 yang menyampaikan permohonan maaf lantaran pengondisian malam H, tidak melibatkan relawan paslon bupati namun diteruskan oleh para kepala desa melalui organisasi ikatan kepala desa (IKD). Bahkan dalam pesan berantai ini merinci seorang nama anggota DPRD Karawang yang ikut terlibat dalam acara rapat.

Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang, Sukarya WK ketika dimintai tanggapannya via telepon bereaksi keras. Dia menyatakan siap memberikan konsekusi sesuai aturan berlaku jika ada temuan dan kedapatan kepala desa yang melakukan politik praktis.

“Saya sudah mengintruksikan jangan ada mobilisasi massa, karena APDESI harus netral meskipun kepala desa adalah jabatan politik. Kalau masalah milih sesuai hak pribadi boleh saja, jangan golput. Tapi tidak melakukan mobilisasi massa, atau sampai jadi kader bagi bagi uang salah satu paslon. Saya sudah larang keras kepala desa untuk tidak melakukan haal itu. Kalau ada yang kena itu akan ada konsekuensinya secara aturan,” jelas Sukarya. (red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement