Regional
Cabuli Anak Dibawah Umur, Tukang Antar Galon di Karawang Diamankan Polisi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Satreskrim Polres Karawang berhasil meringkus pelaku pencabulan anak dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, pelaku pencabulan berinisial IIT (22) bekerja sebagai pengantar galon isi ulang di Perumnas Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur diamankan di kontrakannya.
“Tersangka sudah kita amankan dan kini mendekam di Rutan Mapolres Karawang,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, pada Kamis (12/1/2023).
Pria yang akrab disapa Tomi menceritakan, tersangka sering ketemu korban di tempat nongkrong dan berkenalan. Kemudian tersangka mengajak korban ke rumah kontrakannya, kemudian merayu untuk melakukan hubungan badan.
“Korban mau melakukan hal tersebut, karena tersangka dijanjikan akan dinikahi. Tersangka ini berprofesi sebagai pengantar galon isi ulang keliling,” jelas Tomi.
Menurut Tomi, pada 1 Januari 2023, tersangka mengajak korban untuk jalan-jalan seputar Kota Karawang. Kemudian korban kembali di ajak menginap di rumah kontrakannya selama lima hari. Selama itu korban di bujuk rayu untuk melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul tersebut sebanyak sepuluh kali.
Lanjut Tomi, karena korban tidak pulang selama 5 hari. Keluarga korban membuat laporan dan mencari informasi ke teman-teman korban. Akhirnya korban ditemukan di rumah kontrakan tersangka di dearah Perumnas.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara. (adv)

You may like

Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya

Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang

Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama

Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online

Dorong Kesiapan Kerja Warga, Disnakertrans Karawang Luncurkan Platform Gratis ‘KARISMA’

Transformasi Digital: Karawang Kembali Jadi Percontohan Nasional Pilkades E-Voting di 67 Desa
Pos-pos Terbaru
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya
- Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang
- Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama
- Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online
- Dorong Kesiapan Kerja Warga, Disnakertrans Karawang Luncurkan Platform Gratis ‘KARISMA’







