Connect with us

Regional

Buruh Serabutan Di Karawang Cabuli Gadis 14 Tahun, Disembunyikan di Dalam Lemari

Published

on

INFOKA.ID – Seorang buruh serabutan yang sudah beristri ditangkap polisi karena telah mencabuli gadis berusia 14 tahun.

U (25), merupakan seorang pria beristri di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang tega melakukan perbuatan tak senonoh terhadap gadis berusia 14 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan pelaku melakukan perbuatannya di kontrakannya saat sang istri sedang tidak ada.

“Pelaku membujuk rayu korban agar mau berhubungan suami istri,” kata Oliestha, pada Selasa (1/3/2022).

Dia menerangkan, setelah melakukan perbuatannya itu, istri pelaku datang dan mengetuk pintu kontrakan. Mendengar ketukan tersebut, korban diminta pelaku untuk bersembunyi di dalam lemari.

“Jadi sempat hampir ketahuan oleh istrinya, korban menunggu lama di dalam lemari sampai istrinya keluar kontrakan,” beber dia.

Korban sepulang ke rumah langsung mengadukan perbuatan bejat U ke orangtuanya. Kemudian orang tua korban melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

“Pelaku langsung kami amankan, istri korban juga sempat terkejut mendapati suaminya melakukan aksi pemerkosaan itu,” katanya.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Karawang dan masih dalam pemeriksaan. (*)