Connect with us

Regional

Bupati Resmikan RSKP Jatisari Karawang

Published

on

KARAWANG – Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana meresmikan Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Jatisari Karawang, Rabu, 30 Desember 2020 siang. Peresmian dilakukan langsung di RSKP dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang.

Bupati Cellica menyampaikan, pembangunan RSKP Jatisari ini merupakan RPJMD dirinya bersama Wakil Bupati Ahmad Zamakhsyari. Ia berharap, adanya RSKP ini dapat membantu masyarakat untuk.

Fasilitas di RSKP juga sangat memadai dan sangat menunjang.

RSKP Jatisari merupakan salah satu RS Khusus Paru yang besar di Jawa Barat. Didirikan di atas lahan seluas kurang lebih 2,2 hektar di Desa Mekarsari, Kecamatan Jatisari Karawang. RSKP dibangun dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembaku (DBHCT) sebesar Rp. 148 miliar.

RSKP Jatisari sudah beroperasi sejak Maret 2020. Terutama saat wabah virus corona mulai ditemui di Karawang. Saat ini, RSKP merawat 167 pasien non Covid-19. Sementara, pasien Covid-19 yang dirawat atau isolasi di RSKP berjumlah 868 orang.

“Kapasitas ruangan dan tempat tidur sudah penuh,” ujar Kepala RSKP Jatisari Karawang, dr. Anisa. (red)