Regional
Bupati Karawang Larang Pindo Deli 2 Beroperasi Selama Penyelidikan
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Bupati Karawang Aep Syaepuloh melarang PT Pindo Deli 2 untuk beroperasi selama proses penyelidikan Puslabfor Mabes Polri serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Harus ada pertanggungjawaban dari peristiwa keracunan gas klorin dari PT Pindo Deli 2 yang menimpa ratusan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel,” kata Aep, Jumat (26/1/2024).
Ia mengatakan, pihaknya bersama pihak kepolisian, TNI dan Kejaksaan Negeri Karawang telah memanggil manajamen PT Pindo Deli 2.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban, baik secara moral maupun moril, kepada 126 warga termasuk ibu hamil yang mengalami keracunan, akibat menghirup gas klorin yang bocor dari tempat produksi caustic soda.
“Ini (peristiwa keracunan yang dialami warga) sudah yang ke lima kali. Kami harap ini yang terakhir,” katanya.
Sementara, Kabid Penataan Peraturan Lingkungan (PPL) DLHK Karawang, Meli Rahmawati mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi lapangan ke Pindo Deli II, sebanyak dua kali pada hari Minggu tgl 21 Januari dan Senin 22 Januari.
“Kita sudah buat laporan ke Bupati tentang hasil Verlapnya dan sudah minta arahan Bupati untuk tindaklanjutnya,” ujar Meli.
Ia mengatakan, pihaknya sedang menyusun Surat Bupati untuk arahan ke Pindo Deli 2. Selain itu, Dari KLHK, DLH Provinsi, Disnaker Provinsi dan Puslabfor Polri sudah turun verlap juga ke Pindo Deli 2.
“Dari Verlap itu, kami menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran pencemaran lingkungan,” katanya.
Dijelaskan, sesuai aturan PermenLHK nomor 2 tahun 2021, maka pihaknya akan memberikan sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah untuk menutup sementara kegiatan Pindo Deli 2 yang menyebabkan pencemaran.
“Kami minta agar Pindodeli menutup sementara kegiatan caustic soda. Sebab diduga sudah terjadi pencemaran lingkungan,” katanya.
Diketahui, kebocoran gas dari PT Pindo Deli II Karawang kembali terjadi pada Sabtu (20/1/2024) lalu.
Ratusan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang menjadi korban keracunan gas dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Kebocoran yang terjadi tersebut ini untuk yang kelima kalinya. Bahkan warga meminta pemerintah untuk melakukan penutupan perusahaan tersebut. (*)


You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung






