Regional
Bupati Karawang Larang Penggunaan Petasan dan Kembang Api saat Malam Tahun Baru
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melarang masyarakat dan pelaku usaha diminta untuk mematuhi ketentuan larangan penggunaan kembang api dan petasan dalam perayaan malam Tahun Baru 2023.
Dia menjelaskan, pelaku usaha pariwisata, khususnya pengelola hotel yang hendak mengadakan perayaan pergantian Tahun Baru diminta untuk mematuhi ketentuan larangan penggunaan kembang api dan petasan.
“Ketentuan itu sesuai dengan hasil rapat koordinasi teknis lintas sektoral terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru,” kata Cellica, Selasa (27/12/2022).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karawang mengeluarkan surat edaran bagi pelaku usaha pariwisata saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Dia menjelaskan, pelaku usaha pariwisata, khususnya pengelola hotel yang hendak mengadakan perayaan pergantian Tahun Baru diminta untuk mematuhi ketentuan larangan penggunaan kembang api dan petasan.
Dalam surat edaran tersebut, lanjut Cellica, disampaikan tidak ada pembatasan jam operasional kegiatan perayaan malam Tahun Baru bagi para pelaku usaha pariwisata.
Namun, bupati menyampaikan agar masyarakat dan pelaku usaha pariwisata tetap mematuhi protokol kesehatan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
You may like

Dukung Peningkatan PAD, DPRD Karawang Setujui Transformasi Petrogas Menjadi Karawang Energi Persada

Polsek Karawang Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi

Dituduh Jadi Aktor di Balik Ulasan Negatif Konsumen, Resto Saung Berkah Gurame Somasi Restoran Sumoreang

DPRD Karawang Kecewa Berat karena PT Nipro Indonesia Jaya Mangkkir RDP, Limbah 13 Tahun dan Rekrutmen Disorot

Jejak Inspiratif H. Zeni Zaelani: Figur “Sakhoul Aghniya” di Karawang yang Sukses Padukan Bisnis, Dakwah, dan Masa Depan Santri

Lumpur Pengerukan Irigasi Berserakan di Jalan, Warga Kutajaya Karawang Keluhkan Proyek Normalisasi Berujung Kecelakaan
Pos-pos Terbaru
- Dukung Peningkatan PAD, DPRD Karawang Setujui Transformasi Petrogas Menjadi Karawang Energi Persada
- Polsek Karawang Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi
- Dituduh Jadi Aktor di Balik Ulasan Negatif Konsumen, Resto Saung Berkah Gurame Somasi Restoran Sumoreang
- DPRD Karawang Kecewa Berat karena PT Nipro Indonesia Jaya Mangkkir RDP, Limbah 13 Tahun dan Rekrutmen Disorot
- Jejak Inspiratif H. Zeni Zaelani: Figur “Sakhoul Aghniya” di Karawang yang Sukses Padukan Bisnis, Dakwah, dan Masa Depan Santri







