Connect with us

Regional

Buntut Tawuran Antar Pelajar, PTM Dua SMA di Bogor Distop

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Kota Bogor melarang sekolah yang siswanya terlibat tawuran untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Hal itu dilakukan seusai salah seorang pelajar SMA di Kota Bogor tewas usai diserang siswa dari SMA negeri lainnya.

“Kita setop dulu SMA 6 dan SMA 7. Belum ada keputusan untuk melanjutkan PTM-nya. Itu dulu. Kita ingin memutus mata rantai dan mencegah ada peristiwa lagi,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya, sepwrti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Minggu, (10/10/2021).

Untuk sekolah lain, Bima Arya menyebut, tetap melanjutkan PTM.

“Jika siswanya memang tidak terlibat tawuran, sekolah tersebut boleh melakukan PTM namun dengan catatan meningkatkan kewaspadaan. Kita tingkatkan kewaspadaannya saja untuk sekolah lain,” kata Bima Arya.

Menurut Bima Arya, tewasnya siswa SMA di Kota Bogor akibat penyerangan sesama pelajar menjadi atensi bersama. Bima pun mempercayakan pihak Polresta Bogor Kota untuk melakukan proses investigasi.

“Kami percaya Pak Kapolresta dan jajaran akan melakukan proses investigasi, proses hukum yang betul-betul profesional. Sehingga bisa mengungkap persoalan ini seperti apa,” ucap Bima Arya.

Lantaran wewenang SMA ada di Jawa Barat, Bima akan segera berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk secara sistematis merumuskan kebijakan yang lebih efektif, agar bisa mencegah peristiwa serupa terulang kembali.

Bima juga berharap agar pelaku dihukum maksimal supaya ada efek jera dan menjadi pembelajaran untuk pelajar lainnya sebelum melakukan tindakan-tindakan yang merugikan orang lain dan diri sendiri.

“Yang terpenting adalah efek jera secara individu. Itu yang saya maksud hukum harus ditegakkan. Tidak boleh ada yang lolos, tidak boleh ada pembiaran. Apalagi kalau sudah cukup umur untuk diproses secara hukum, maka akan dikenakan sesuai hukum yang berlaku. Ancaman bisa hukuman mati kalau bisa dibuktikan berencana membunuh,” kata Bima Arya. (*)