Connect with us

Regional

Buntut Aksi Demo Ke Perusahaan, Karang Taruna Dilaporkan Ke Polisi

Published

on

KARAWANG – Aksi demonstrasi ratusan warga yang mengatasanamakan Forum Lembaga Desa Wadas beberapa waktu lalu ke PT. Fujita Indonesia, di Kawasan Industrial Internasional Center (KIIC) berbuntut panjang.

Pasalnya, aksi unjuk rasa tersebut berujung anarkis dan menimbulkan sejumlah kerusakan hingga kerugian ditaksir puluhan juta rupiah.

Atas insiden ini, perusahaan yang bergerak dibidang komponen kendaraan bermotor roda dua itupun melaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Karawang, melalui Kuasa Hukum PT. Fujita Indonesia, dengan nomor laporan: STTLP/B/961/VII/2021/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWABARAT.

Disoal mengenai pelaporan tersebut, Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang, Asep Syaepulloh menjelaskan, bahwa yang dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Perusahaan Jepang itu adalah yang melakukan aksi pengrusakan.

“Yang dilaporkan itu yang melakukan aksi pengrusakan dan yang dilaporkan itu salah satunya adalah Karang Taruna Desa, yaitu ketuanya,” ujar Ceong sapaan akrabnya kepada Infoka, Sabtu (24/7/2021).

Ceong menambahkan, adapun pada saat kejadian, mengapa Karang Taruna Kabupaten sempat ikut turun, hal itu karena permintaan dari Karang Taruna Kecamatan, demi kondusifitas aksi.

“Karang Taruna Kecamatan meminta saya untuk membantu mengkondusifkan pendemo. Saya pun turun, namun saya tidak terlibat dalam aksi. Dan untuk Laporan ke kepolisian, ini saya juga belum mengetahui jelas,” paparnya.

Masih Ceong menambahkan, kendati demikian Karang Taruna Kabupaten tetap akan memberikan dukungan berupa bantuan hukum bagi Karang Taruna Desa jika memang diperlukan.

“Kita menunggu dari Karang Taruna Desa seperti apa. Kita tetap akan support mendukung, jika mereka tidak menggunakan advokat sendiri, kita akan bantu menyiapkan advokat kita, yang jelas kita siap membantu,” tegasnya.

Sambung masih Ceong menambahkan, saat akan melakukan aksi, Karang Taruna Desa sebelumnya telah memberikan pemberitahuan melalui surat tembusan yang dilayangkan secara lisan atau jalur pribadi (japri) oleh Karang Taruna Kecamatan melalui pesan WhatsApp.

“Kami sebetulnya sudah berinisiatif meminta bantuan untuk mengamankan aksi tersebut. Dan pada saat kami masuk, mereka sudah masuk, aksi pun sudah terjadi. Lalu saya melobi ke pihak teman-teman Karang Taruna Desa untuk bubar, karena kondisi saat itu sedang PPKM Darurat. Sehingga terkait posisi Pelaporan ini kita akan kaji dulu, diranah kita dulu,” tuturnya.

Sementara diungkapkan Ceong, masalah utama terjadinya aksi, berdasarkan informasi dilapangan, yaitu tidak terbukanya PT. Fujita Indonesia kepada Pihak Desa terkait angka terkonfirmasi Covid-19. Kemudian permasalahan limbah, dimana limbah perusahaan yang selama ini dikelola oleh pengusaha lokal, yakni seorang warga Desa Wadas. Dengan tanpa ada masalah yang jelas, tiba-tiba diputus kontrak oleh Pihak Perusahaan.

“Pengusaha lokal ini didukung oleh Forum Lembaga Masyarakat Desa Wadas. Dimana pernah meminta audiensi ke pihak perusahaan namun tidak digubris oleh pihak perusahan. Bahkan sempat meminta dimediasi oleh pihak kepolisian, namun sama saja pihak perusahaan tetap tidak koperatif sehingga terjadilah aksi,” pungkasnya. (cho)