Regional
BPBD Garut Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan Akibat Gempa 6,1 M
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut memastikan belum ada laporan kerusakan bangunan atau rumah warga akibat gempa berkekuatan 6,1 magnitudo yang terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (3/12/2022) sore.
“Untuk sejauh ini laporan dari kewilayahan, dari camat, segala macam, masih aman,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Satria Budi.
Menurutnya, Bupati Garut Rudy Gunawan pun langsung memerintahkan seluruh aparat di kewilayahan untuk mengevaluasi seluruh wilayah guna mengantisipasi ada rumah warga yang rusak. Karena, kata dia, sejauh ini belum ada laporan terkait rumah rusak.
Satria pun memastikan jika pesan berantai atau video yang beredar terkait laporan kerusakan di media sosial itu belum benar adanya.
“Hoaks itu, nggak ada, belum ada ya,” kata Satria.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa berkekuatan 6,4 magnitudo yang mengguncang beberapa wilayah di Jawa Barat, Sabtu, berpusat di Kabupaten Garut. Kemudian BMKG meralat bahwa gempa tersebut tercatat berkekuatan 6,1 magnitudo
Gempa yang terjadi pukul 16.49 WIB itu berpusat di barat daya Kabupaten Garut dengan titik koordinat di 7.49 lintang selatan dan 107.58 bujur timur sedalam 118 kilometer. (*)


You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung






