Connect with us

Regional

BKPSDM Karawang Rilis Portal Tapak-ASN, Ajak ASN Untuk Taat Membayar Pajak

Published

on

KARAWANG – Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang merilis portal Taat Pajak (Tapak) ASN untuk mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) taat membayar pajak.

Portal itu pun dapat diakses melalui tautan tapak-asn.bkpsdm.karawangkab.go.id. Portal itu dapat mendisiplinkan ASN dalam taat membayar pajak seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Portal Tapak-ASN yang dirilis oleh BKPSDM ini terdiri dari berbagai aspek kedisiplinan pajak ASN, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kami luncurkan portal ini yang dinamai dengan nama Tapak-ASN, kami akan mulai menguji coba di bulan ini, portal ini merupakan pengukur kedisiplinan para ASN membayar pajak,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Asep Aang Rahmatullah, Kamis (9/11/2023).

Ia menyebutkan bahwa portal ini telah terintegrasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, yang memuat informasi mengenai kendaraan bermotor.

“Portal ini juga mengintegrasikan data kerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, yang mencakup informasi tentang kendaraan bermotor, yang dimiliki para ASN, maupun anggota keluarga ASN,” kata dia.

Portal Tapak-ASN, sambung Aang, merupakan inisiatif pertama di wilayah Jawa Barat dan di Indonesia yang diluncurkan oleh Kabupaten Karawang. Portal ini guna mengukur tingkat kedisiplinan pajak oleh ASN.

“Dengan melibatkan ASN dalam pengukuran, portal ini memungkinkan untuk mengidentifikasi ASN yang tidak taat dalam membayar pajak atau melakukan pelanggaran terkait pajak, dan akan langsung disanksi,” imbuhnya.

Proses pembayaran pajak ASN, kata Aang, tidak hanya berkaitan dengan sanksi, namun juga dengan aspek etika. Nilai kedisiplinan ASN akan menjadi indikator penting dalam sistem merit yang akan diselenggarakan oleh BKD Karawang.

“Ketika ASN yang lalai membayar pajak, BKPSDM Karawang akan berkoordinasi dengan bank bjb dan memanggil yang bersangkutan untuk melakukan tindak lanjut, misal bisa dipotong dari tunjangan kinerja, dan jika tidak taat dalam membayar pajak, hal ini juga akan mempengaruhi nilai kedisiplinannya sebagai ASN,” kata Aang. (*)