Regional
BKPSDM Karawang Rilis Portal Tapak-ASN, Ajak ASN Untuk Taat Membayar Pajak
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang merilis portal Taat Pajak (Tapak) ASN untuk mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) taat membayar pajak.
Portal itu pun dapat diakses melalui tautan tapak-asn.bkpsdm.karawangkab.go.id. Portal itu dapat mendisiplinkan ASN dalam taat membayar pajak seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Portal Tapak-ASN yang dirilis oleh BKPSDM ini terdiri dari berbagai aspek kedisiplinan pajak ASN, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kami luncurkan portal ini yang dinamai dengan nama Tapak-ASN, kami akan mulai menguji coba di bulan ini, portal ini merupakan pengukur kedisiplinan para ASN membayar pajak,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Asep Aang Rahmatullah, Kamis (9/11/2023).
Ia menyebutkan bahwa portal ini telah terintegrasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, yang memuat informasi mengenai kendaraan bermotor.
“Portal ini juga mengintegrasikan data kerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, yang mencakup informasi tentang kendaraan bermotor, yang dimiliki para ASN, maupun anggota keluarga ASN,” kata dia.
Portal Tapak-ASN, sambung Aang, merupakan inisiatif pertama di wilayah Jawa Barat dan di Indonesia yang diluncurkan oleh Kabupaten Karawang. Portal ini guna mengukur tingkat kedisiplinan pajak oleh ASN.
“Dengan melibatkan ASN dalam pengukuran, portal ini memungkinkan untuk mengidentifikasi ASN yang tidak taat dalam membayar pajak atau melakukan pelanggaran terkait pajak, dan akan langsung disanksi,” imbuhnya.
Proses pembayaran pajak ASN, kata Aang, tidak hanya berkaitan dengan sanksi, namun juga dengan aspek etika. Nilai kedisiplinan ASN akan menjadi indikator penting dalam sistem merit yang akan diselenggarakan oleh BKD Karawang.
“Ketika ASN yang lalai membayar pajak, BKPSDM Karawang akan berkoordinasi dengan bank bjb dan memanggil yang bersangkutan untuk melakukan tindak lanjut, misal bisa dipotong dari tunjangan kinerja, dan jika tidak taat dalam membayar pajak, hal ini juga akan mempengaruhi nilai kedisiplinannya sebagai ASN,” kata Aang. (*)


You may like

Bikin Bangga! Elfian Pratama, Bocah Asli Rengasdengklok Karawang Borong Trofi Juara dan Gelar Best Player

Kondisi Gelap Gulita di Malam Hari, SMPN 3 Rengasdengklok Rawan Pembobolan dan Butuh Penerangan Jalan Umum

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Karawang Berlangsung Khidmat dan Kondusif

Pertandingan Piala Soeratin U17 PSSI Karawang 2026 Berlangsung Aman dan Kondusif

Polresta Karawang Gelar Sosialisasi Pilkades Serentak Secara Elektronik/Digital Tahun 2026

Bupati Tegaskan Momentum Kemerdekaan Sebagai Semangat Perjuangan
Pos-pos Terbaru
- Bikin Bangga! Elfian Pratama, Bocah Asli Rengasdengklok Karawang Borong Trofi Juara dan Gelar Best Player
- Kondisi Gelap Gulita di Malam Hari, SMPN 3 Rengasdengklok Rawan Pembobolan dan Butuh Penerangan Jalan Umum
- Enam Tahun Berturut-turut, AKP Hasanuddin Bahar Kembali Jadi Komandan Upacara Bendera HUT ke-81 RI di Karawang
- Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Karawang Berlangsung Khidmat dan Kondusif
- Pertandingan Piala Soeratin U17 PSSI Karawang 2026 Berlangsung Aman dan Kondusif






