Connect with us

Regional

Bencana Alam di Jabar Sepanjang 2020, Longsong Paling Mendominasi

Published

on

INFOKA.ID – Sepanjang 2020, bencana tanah longsor di Jawa Barat mendominasi catatan jumlah bencana di Jawa Barat.

Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mencatat 1.846 bencana telah terjadi selama 2020, 843 di antaranya adalah longsor menjadi bencana mayoritas.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, selain longsor, angin puting beliun pun tercatat terjadi sebanyak 461 kali, disusul banjir terjadi sebanyak 279 kali di Jabar. Lainnya kebakaran hunian 201 kali, kebakaran hutan 37 kali, gempa bumi 15 kali, dan gelombang pasang sepuluh kali kejadian.

Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Jabar Budi Budiwan Wahyu mengatakan, dari tital bencana tersebut berdampak pada 910.277 jiwa dan 64 korban jiwa.

“Adapun jumlah rumah yang rusak sebanyak 281.733 unit. Di antaranya 274.075 terendam, 1.259 rusak berat, 1.544 rusak sedang dan 4.855 rusak ringan,” ucap dia.

Dia menambahkan, pada bulan Oktober menjadi bulan dengan kejadian terbanyak yaitu 270 kali bencana.

Sementara itu, dikutip dari keterangan Humas Jabar, dari 27 kabupaten/kota, 14 daerah masuk kategori risiko bencana tinggi dan 13 daerah berisiko bencana sedang. Artinya, tidak ada daerah di Jabar yang masuk kategori risiko bencana rendah.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar Dani Ramdan menyatakan, pihaknya sudah menyusun kajian risiko bencana dan peta rawan bencana sampai ke tingkat desa.

Hal itu dilakukan agar masyarakat memahami kondisi kebencanaan di lingkungannya. Pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk tetap waspada amat krusial.

“Hanya gempa yang tidak bisa diprediksi kapan dan di mana terjadi. Tapi kalau banjir, kita lihat dari kondisi alam termasuk banjir rob karena air laut yang naik. Sedangkan, tsunami dan gempa tidak bisa diprediksi,” kata Dani.

Setelah peta rawan bencana disusun, kata Dani, langkah selanjutnya adalah menyusun rencana penanggulangan bencana (RPB) di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Dari RPB itu, rencana kontingensi jenis kebencanaan untuk setiap kabupaten/kota dapat disusun.

“Dari rencana dan peta rawan bencana itu, pemerintah desa bisa menyusun, misalnya jalur evakuasi manakala akan berpotensi bencana, tempat evakuasi atau pengungsian. Kalau itu sudah ditambah kesiapan personel dan peralatan bencana, maka bencana itu bisa kita hadapi,” ucapnya.

“Ada yang bisa kita cegah, ada yang tidak bisa, seperti gempa. Tapi, kalau kita punya kesiapsiagaan, paling tidak bisa meminimalisasi dampak atau risiko,” Kata dia menambahkan. (*)

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement