Connect with us

Regional

Belum Catatkan Pernikahan, 400 Pasangan Jalani Sidang Isbat Nikah di Karawang

Published

on

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar isbat nikah yang diikuti oleh 400 pasangan, Kamis (15/9/2022).

Dari sekitar 400 pasangan yang memanfaatkan layanan sidang isbat nikah yang disediakan pemerintah daerah, ada 43 pasangan yang menjalani sidang isbat di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Sebanyak 43 pasangan ini berasal dari wilayah Kecamatan Cikampek dan Banyusari. Kami menggelar sidang isbat nikah karena masih banyak masyarakat yang sudah menikah, tapi belum tercatat,” kata Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh.

Menurut Aep, Pemkab Karawang menyelenggarakan sidang isbat nikah karena masih banyak masyarakat yang sudah menikah, tapi belum tercatat.

Aep mengatakan, pemerintah kabupaten menyelenggarakan pelayanan sidang isbat nikah bekerja sama dengan pengadilan agama dan Kantor Kementerian Agama.

“Ke depan sidang isbat nikah ini akan digelar di setiap kecamatan,” katanya.

Di antara pasangan yang memanfaatkan layanan sidang isbat nikah pemerintah daerah ada yang sudah puluhan tahun menikah tetapi belum tercatat negara.

Aep menekankan pentingnya pengesahan pernikahan, di antaranya untuk memudahkan pengurusan administrasi kependudukan. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement