Connect with us

Regional

Bejat! Oknum Guru di Cirebon Cabuli Siswanya Berulang Kali

Published

on

INFOKA.ID – Satreskrim Polresta Cirebon menangkap oknum guru madrasah tsanawiyah (MTs) yang mencabuli muridnya berkali-kali.

“Tersangka yang kami tangkap berinisial SR (25) merupakan seorang pengajar,” kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton, Rabu (28/12/2022).

Ia mengatakan, tindakan bejat tersebut dilakukan tersangka kepada korban yang masih berusia 13 tahun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali melakukan aksi cabul kepada korban dalam kurun waktu tiga bulan, di mana selama waktu tersebut telah melakukan pencabulan kepada tiga anak didiknya.

“Tersangka terakhir kali melakukan perbuatan cabul tersebut kepada korban pada 13 September kira-kira pukul 23.00 WIB,” kata Anton.

Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, ponsel, dan lainnya.

Saat ini, jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon juga masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa tersangka secara intensif di Mapolresta Cirebon.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SR dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement