Connect with us

Regional

Bejad! Ayah di Karawang Cabuli Anak Kandungnya yang Masih Balita

Published

on

INFOKA.ID – Seorang ayah di Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, diketahui mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3 tahun. Bahkan, diduga ayah bejat itu sudah berkali-kali mencabuli anak perempuannya tersebut.

Karena hal itu, nenek koban melaporkan dugaan kekerasan seksual anak ini ke Polres Karawang.

Nenek korban berinisial CN menceritakan, awalnya cucunya itu mengeluh kesakitan di bagian kemaluan usai pulang menginap dari rumah ayah kandungnya. Kejadian itu terjadi sekitar bulan April 2022 lalu, persisnya saat bulan suci Ramadhan.

“Jadi ayah ibunya kan sudah cerai. Nah, waktu bulan puasa cucu saya dibawa oleh ayahnya ternyata menginap tidak pulang, pada April 2022 lalu atau saat bulan Ramadhan,” ujarnya, Minggu (21/8/2022).

Awalnya, cucunya itu tidak mau mengaku atau bercerita. Akan tetapi terlihat perilaku korban mencurigakan, seperti kesakitan pada bagian kemaluan.

“Akhirnya anaknya ngaku sendiri sudah dilakukan sesuatu oleh ayahnya,” ucapnya.

Mengetahui hal itu, dia langsung memeriksa kondisi anaknya ke bidan setempat. Namun oleh bidan diarahkan untuk melakukan visum ke RSUD Karawang karena alat vital korban mengalami luka cukup parah.

“Hasil visum RSUD Karawang menyatakan bahwa benar cucu saya korban cabul karena ada luka di bagian alat vital,” ujarnya.

Kemudian CN bersama keluarga mendatangi unit PPA Polres Karawang untuk melaporkan kejadian pencabulan tersebut. Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Polres Karawang.

Dia berharap polisi segera menangkap pelaku yang sudah merusak masa depan anaknya.

“Cucu saya sekarang trauma berat dan sering nangis karena masih merasakan sakit sampai sekarang,” ujarnya. (*)