Regional
Bawaslu Karawang: Tiga Kecamatan Masuk Peta Kerawanan Pilkada 2024
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang mengidentifikasi ada tiga kecamatan yang tergolong dalam peta kerawanan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Komisioner Bawaslu Karawang, Ade Permana, mengungkapkan bahwa hasil identifikasi menunjukkan bahwa kecamatan-kecamatan yang dimaksud adalah Pakisjaya, Lemahabang, dan Cikampek.
Menurutnya, tiga kecamatan ini dinilai rawan akibat adanya kasus kecurangan yang terjadi dalam pemilu sebelumnya, di mana terdapat dugaan perubahan perolehan suara oleh penyelenggara di tingkat kecamatan.
“Dengan adanya peta kerawanan ini, kami dapat melakukan langkah mitigasi atau pencegahan yang diperlukan,” ungkapnya, dikutip Senin (26/8/2024).
Di samping ketiga kecamatan yang telah disebutkan, wilayah lain di sekitar Karawang juga berpotensi mengalami kerawanan. Hal ini disebabkan oleh hilangnya hak pilih yang terjadi selama proses pemutakhiran data pemilih, yang menjadi salah satu indikator bagi suatu daerah untuk masuk dalam kategori rawan.
Dalam pelaksanaan Pilkada serentak mendatang, Bawaslu Karawang akan lebih menekankan upaya pencegahan terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN). Hal ini terutama penting mengingat terdapat kandidat petahana serta sosok yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Karawang, yang dapat memicu pelanggaran terkait netralitas ASN.
“Menjaga netralitas ASN sangat krusial, dan Bawaslu akan senantiasa melakukan pengawasan menyeluruh,” kata Ade
Untuk menghindari adanya pelanggaran terkait netralitas ASN, Bawaslu Karawang saat ini tengah mengintensifkan sosialisasi mengenai pentingnya netralitas ASN serta pengawasan secara partisipatif.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan melalui Panitia Pengawas Kecamatan yang tersebar di 30 kecamatan di Kabupaten Karawang. Sosialisasi ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan melibatkan partisipasi aktif dalam pengawasan Pilkada. (*)
You may like

Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah
Pos-pos Terbaru
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang







