Regional
Bawaslu Karawang Ingatkan Tim Pasangan Cabup-Cawabup Hindari Kampanye Hitam
Published
3 minggu agoon
By
RedaksiKARAWANG-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengingatkan agar tim pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak saling menyerang persoalan pribadi serta menghindari kampanye hitam.
“Kami mengingatkan agar dalam kampanye, setiap tim pasangan calon tidak menyerang persoalan pribadi, tidak saling menebar kebencian, tidak melakukan kampanye hitam serta menghindari hoaks,” kata Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi, di Karawang, Minggu.
Ia menyampaikan bahwa hal tersebut karena saat ini masing-masing tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang sudah terlihat saling menyerang, khususnya di media sosial.
Selain itu ada pula yang sampai menyerang persoalan pribadi, SARA, dan ada pula tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang yang diduga melakukan kampanye hitam.
Kusnadi mengatakan, munculnya kampanye hitam serta kampanye yang menyerang persoalan pribadi, dan politisasi SARA itu berpotensi memicu gangguan stabilitas dan kondusifitas daerah.
“Kami mewaspadai terjadinya gangguan stabilitas dan kondusifitas daerah. Karena itulah kami mengingatkan sekaligus mengimbau agar masing tim pasangan calon melakukan kampanye secara sehat,” kata dia.
Menurut dia, kampanye hitam serta politisasi SARA dan politik identitas merupakan ancaman serius terhadap kemajuan demokrasi yang dapat memicu konflik sosial dan mencederai proses pilkada yang seharusnya berlangsung jujur dan adil.
Dalam ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 sudah sangat jelas aturan tentang kampanye. Di antaranya kampanye harus berisi visi, misi, dan program kerja pasangan calon, dan tidak boleh mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, dan kampanye hitam.
Terkait dengan ketentuan dalam kampanye itu, Kusnadi menekankan tentang pentingnya kampanye positif yang mempromosikan gagasan konstruktif dibandingkan serangan personal terhadap lawan politik.
Disebutkan bahwa kampanye merupakan tahapan penting dalam proses Pilkada 2024. Di tahapan kampanye ini, pasangan calon beserta timnya harus berusaha meyakinkan pemilih dengan menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka.
Sementara itu, pilkada serentak di Karawang yang akan digelar pada 27 November 2024 diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Dua pasangan calon ini ialah Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara serta pasangan Aep Syaepuloh-Maslani.(adv)
You may like
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Raperda dan Penetapan Perda
Oknum ASN Guru Diduga Kampanyekan Salah Satu Calon Bupati, Panwascam Pakisjaya Diminta Bertindak
23 Pengedar Diamankan Polres karawang, Barang Bukti Sabu Hingga Ribuan Butir OKT Berhasil Disita
Berbeda dari Kota Lain, Ini Alasan KPU Karawang Gelar Debat Publik Hanya Satu Kali
Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024
Dukung Acep-Gina, Relawan Maung Karawang Segera Deklarasi Bersama 40 LSM-Ormas
Pos-pos Terbaru
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Raperda dan Penetapan Perda
- Oknum ASN Guru Diduga Kampanyekan Salah Satu Calon Bupati, Panwascam Pakisjaya Diminta Bertindak
- 23 Pengedar Diamankan Polres karawang, Barang Bukti Sabu Hingga Ribuan Butir OKT Berhasil Disita
- Berbeda dari Kota Lain, Ini Alasan KPU Karawang Gelar Debat Publik Hanya Satu Kali
- Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024