Regional
Bawaslu Karawang Ajak Masyarakat Untuk Berpartisipasi Aktif di Pemilu 2024
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karawang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024.
“Sosialisasi mengenai pengawasan partisipatif telah dan terus kami lakukan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Karawang Ade Permana, Sabtu (21/10/2023).
Dia menyampaikan, diantara unsur masyarakat yang dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi atau Forum Warga Pengawasan Partisipatif ialah organisasi kepemudaan, pemilih milenial, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, kalangan mahasiswa, dan sejumlah kalangan masyarakat lainnya.
Selain itu, Ade mengatakan Bawaslu Karawang juga akan menggelar Forum Warga Pengawasan Partisipatif bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan atau ormas.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut akan digelar oleh panitia pengawas pemilu di masing-masing kecamatan se-Karawang, yang tujuan untuk menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat agar terlibat langsung pada pemilu.
“Jika kesadaran masyarakat itu tumbuh-kembang maka akan muncul bentuk pengawasan partisipatif dari masyarakat terkait dengan pemilu. Sebab partisipasi masyarakat dalam pemilu sejatinya hadir di setiap tahapan pemilu, bukan hanya datang ke tempat pemungutan suara untuk menggunakan hak pilihnya,” katanya.
Ade mengatakan pengawasan partisipatif ini merupakan amanah dari Pasal 448 Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan bahwa pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat. (*)


You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara






