Regional
Bawaslu Jabar Temukan Ketidaksesuian Data Daftar Pemilih di 27 Kabupaten/Kota
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan ketidaksesuain data dalam daftar pemilih hasil pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih sementara di 27 kabupaten/kota Jawa Barat.
Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah mengungkapkan, ketidaksesuaian data tersebut adalah adanya perbedaan jumlah pemilih baru dengan selisih berkurang 6.193. Kemudian juga adanya perbedaan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat, bertambah sekitar 41.277 orang.
“Terdapat juga perbedaan jumlah perbaikan data pemilih dengan selisih berkurang 948 data. Kemudian terdapat juga perbedaan jumlah pemilih laki-laki dengan selisih berkurang 15.143 pemilih, dan selisih berkurang pemilih perempuan 17.987 pemilih serta perbedaan jumlah pemilih Laki-laki dan perempuan dengan selisih berkurang total 33.130 pemilih,” jelas Nuryamah, Jumat (16/8/2024).
Dikatakannya, ketidaksesuian data itu merupakan hasil pengawasan ditemukan dalam rapat validasi Data Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) bersama Bawaslu Kabupaten/Kota pada tanggal 12 Agustus 2024.
Nuryamah menjelaskan dari hasil validasi data tersebut, Bawaslu Jabar menyampaikan surat berupa saran perbaikan kepada KPU Provinsi Jawa Barat, diantaranya mendorong KPU Provinsi Jawa Barat memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti saran perbaikan Bawaslu Kabupaten/Kota serta Pengawas Ad- Hoc pada saat Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Selain itu juga Bawaslu Jawa Barat menurutnya, meminta agar KPU memberikan penjelasan dan data riwayat pemilih ganda nasional serta bukti dukungnya kepada Bawaslu Provinsi Jawa Barat sehubungan dengan adanya pembaharuan data pemilih ganda dari Kemendagri kepada KPU pasca tahapan coklit.
“Selanjutnya Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengintruksikan kepada jajaran pengawas pemilu se-Jawa Barat untuk melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pasca penetapan DPS sebagai upaya menjamin validitas dan akurasi daftar pemilih pada Pemilihan SerentakTahun 2024,” tandas Nuryamah. (*)


You may like

Polres Karawang Tangkap Ayah Tiri Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur

Muspika Kecamatan Pedes Karawang Gelar Minggon Rutin, Bahas Kebersihan Sampah

Bupati Ngantor Pakai Mobil Listrik, Sekda Pakai Motor

Atlet Karawang Terancam Gagal Tanding Di Malaysia, Pelatih Angkat Bicara

Bupati Pastikan P3K Tidak Dikurangi

2025, Pemkab Karawang Bangun Jalan Ratusan Kilometer dan Ribuan Rutilahu
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Tangkap Ayah Tiri Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
- Muspika Kecamatan Pedes Karawang Gelar Minggon Rutin, Bahas Kebersihan Sampah
- Bupati Ngantor Pakai Mobil Listrik, Sekda Pakai Motor
- Atlet Karawang Terancam Gagal Tanding Di Malaysia, Pelatih Angkat Bicara
- Bupati Pastikan P3K Tidak Dikurangi






