Connect with us

Regional

Bawa Senjata Tajam, 3 Remaja Cikarang Dibawa ke Mapolres Bekasi

Published

on

INFOKA.ID – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi mengamankan tiga orang remaja kedapatan membawa senjata tajam.

Mereka ditangkap di Jalan Raya Kampung Pulo Kecil, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan informasi, ketiga remaja yang diamankan tersebut berinisial SS (18), RD (16), dan RF (18). Ketiganya kedapatan membawa senjata tajam saat nongkrong.

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Gidion Arif Setyawan mengatakan, awalnya anggota tengah melakukan patroli ke sejumlah wilayah pada Minggu (9/10/2022) dini hari.

Lalu saat melintas di Jalan Raya Kampung Pulo Kecil, Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara, melihat sekelompok remaja nongkrong dengan gelagat mencurigakan.

“Tim presisi melihat para remaja yang sedang nongkrong, anggota kami langsung bergegas menghampiri remaja tersebut,” ujar Gidion, Selasa (11/10/2022).

Gidion menjelaskan saat menghampiri untuk membubarkan mereka sudah terlebih dahulu mereka berlari dan membubarkan diri. Akan tetapi ada 3 remaja gagal melarikan diri.

“Setalah kami periksa, kita kedapatan sebilah samurai dan sarung celurit dan didapatkan 3 orang yang mengaku memiliki kendaraan roda dua ada di lokasi tersebut,” tuturnya.

Adapun barang bukti berupa yang diamankan petugas, sambung Gidion, dari 3 remaja tersebut adalah 1 bilah katana, 1 bilah sarung celurit, 4 unit kendaraan roda dua.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pengembangan,” kata dia.

Ia mengatakan saat Tim Patroli Presisi melaksanakan patroli mereka melihat remaja nongkrong.

Patroli tersebut rutin setiap malam Minggu itu digelar untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran dan balap liar. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement