Connect with us

Regional

Awasi Pemutakhiran Data Parpol 2025, Bawaslu Karawang Mulai Lakukan Silaturahmi ke Sekretariat Parpol

Published

on

KARAWANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang mulai memasuki tahapan pengawasan pemutakhiran data Partai Politik (Parpol) untuk Semester II Tahun 2025. Tahapan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan dua kali dalam setahun untuk memastikan seluruh data Parpol tetap valid dan mutakhir.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karawang, Adnan Maushifi menjelaskan, bahwa pengawasan difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu keanggotaan, domisili sekretariat, dan struktur kepengurusan Parpol.

“Pada semester kedua ini, kami melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data Partai Politik. Bawaslu memastikan apakah data keanggotaan, domisili sekretariat, hingga kepengurusan di tingkat kabupaten telah diperbarui melalui aplikasi Sipol,” ujarnya, Selasa(2/12/2025).

Adnan menyebutkan, bahwa koordinasi awal telah dilakukan Bawaslu bersama KPU Kabupaten Karawang serta seluruh Parpol yang ada di daerah tersebut. Pembaruan data secara berkala dinilai penting untuk memudahkan proses tahapan pemilu, termasuk saat Parpol melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu nanti.

“Tujuannya agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir. Jika pembaruan data dilakukan setiap tahun, maka saat memasuki tahapan pendaftaran peserta Pemilu, Parpol hanya perlu menyempurnakan kekurangan kecil yang ada,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu Karawang mulai menjadwalkan kunjungan silaturahmi ke seluruh sekretariat Parpol. Surat permohonan kunjungan telah dilayangkan untuk meminta berkas pendukung seperti data anggota, SK kepengurusan dan dokumen domisili partai.

“Silaturahmi ini untuk mencocokkan apakah data yang tercatat di lapangan sesuai dengan pembaruan di Sipol. Dengan begitu, kami bisa melihat apakah Parpol aktif melakukan update atau tidak,” tambah Adnan.

Untuk agenda hari ini, Bawaslu sedianya akan melakukan kunjungan ke DPC PKB dan PSI Karawang. Namun, PSI mengajukan penjadwalan ulang, karena belum dapat menerima kunjungan pada hari yang sama.

“Meski ada penyesuaian jadwal, seluruh Parpol tetap kami kirimkan surat permohonan silaturahmi. Kunjungan akan dilakukan secara bertahap,” tutup Adnan.

Bawaslu Karawang menegaskan komitmennya menjaga akurasi data Parpol sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan menuju tahapan Pemilu Serentak 2029. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement