Regional
Atasi Kenaikan Harga Beras, DPRD Jawa Barat Minta Pemda Gelar Operasi Pasar
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Anggota DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, meminta pemerintah menggelar operasi pasar untuk mengatasi kenaikan harga beras di sejumlah daerah.
“Pemerintah daerah harus segera berkomunikasi dengan Bulog untuk menggelar operasi pasar murah,” kata Rahmat Hidayat, Jumat (15/9/2023).
Ia mengatakan, komunikasi antara pemerintah daerah dengan Bulog harus segera dilakukan, agar dua instansi tidak saling menunggu dalam mengatasi kenaikan harga beras di sejumlah daerah. Langkah tersebut, dilakukan untuk meminimalisir agar harga barang bisa tetap terjangkau oleh masyarakat.
Menurutnya, selama ini operasi pasar murah cukup efektif dalam mengatasi mahalnya harga beras di pasaran.
Diketahui, harga beras di Pasar Johar Karawang mengalami kenaikan kenaikan sejak sekitar dua bulan terakhir. Kondisi itu terjadi akibat keterbatasan stok atau pasokan beras yang masuk ke pasaran. (*)

You may like

Habib Luthfi Membawa Pesan Damai, Ketua DPRD Karawang Apresiasi Kegiatan “Karawang Bersholawat”

“Karawang Bersholawat” Dihadiri Habib Luthfi, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar Spiritual

Selesai Apel HSN, Muspika – KUA Telagasari Khotmil Quran Berjamaah Bareng Ratusan Santri Ghoyatul Jihad

Sinergi Ketahanan Pangan, PT Pupuk Kujang Dukung Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Karawang

Kasus Korupsi KPR Bank Himbara, Kejari Karawang Kembali Sita 68 Tanah Senilai Rp11,6 M dan Uang Rp1,1 M

Puluhan Siswa SMK ISP Talagasari Antusias Ikuti Bimbingan Pra Nikah KUA
Pos-pos Terbaru
- Habib Luthfi Membawa Pesan Damai, Ketua DPRD Karawang Apresiasi Kegiatan “Karawang Bersholawat”
- “Karawang Bersholawat” Dihadiri Habib Luthfi, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar Spiritual
- Selesai Apel HSN, Muspika – KUA Telagasari Khotmil Quran Berjamaah Bareng Ratusan Santri Ghoyatul Jihad
- Sinergi Ketahanan Pangan, PT Pupuk Kujang Dukung Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Karawang
- Kasus Korupsi KPR Bank Himbara, Kejari Karawang Kembali Sita 68 Tanah Senilai Rp11,6 M dan Uang Rp1,1 M






