Connect with us

Regional

Askun: RDP Soal Dana Kadeudeuh Dinilai Belum Hasilkan Solusi

Published

on

KARAWANG – Pemerhati Kebijakan Politik dan Pemerintahan, Asep Agustian menyampaikan kekecewaannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Karawang terkait polemik dana kadeudeuh bagi pensiunan KORPRI, Rabu (10/12/2025).

Asep Agustian yang akrab disapa Askun itu menilai RDP belum menghasilkan solusi konkret karena ketidakhadiran pengambil kebijakan dari pengurus KORPRI, baik kepengurusan lama maupun baru.

“Terkait RDP hari ini, saya nyatakan kecewa keras. Bagaimana persoalan hiruk-pikuk para pensiunan ini bisa selesai jika pengurus lama dan baru yang diundang justru tidak hadir? Seolah-olah ada ketakutan dan misteri,” ujarnya kepada awak media, Rabu (10/12/2025).

Askun menilai kehadiran pengurus inti penting untuk menjelaskan dasar perhitungan dana kadeudeuh yang menjadi perdebatan, terutama terkait perubahan nominal dana yang sebelumnya mencapai Rp14 juta dan kini menjadi Rp7 juta.

“Dulu ada angka Rp10 juta, naik jadi 11, 12, hingga mentok di Rp14 juta. Dasarnya hitung-hitungannya dari mana? Kalau sekarang turun jadi Rp7 juta, wajar para purna (pensiunan.Red) menolak. Mereka berpikir tahun kemarin bisa Rp14 juta, kenapa sekarang turun,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai kecenderungan pihak-pihak tertentu yang dinilai terlalu cepat melimpahkan persoalan internal organisasi kepada Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, selaku Dewan Pembina KORPRI.

“Jangan sedikit-sedikit lapor APH (Aparat Penegak Hukum), sedikit-sedikit ke Bupati. Bupati itu bukan malaikat. Kasihan Bupati yang sekarang, padahal masalah ini akumulasi dari masa lalu. Bereskan dulu di internal, duduk bareng pengurus lama dan baru. Kalau strukturnya gentle, hadapi. Kalau menghindar terus seperti ini, banci namanya,” katanya.

Askun menilai perwakilan yang hadir dalam RDP bukan merupakan pengambil keputusan, sehingga rapat tidak berjalan efektif.

Terkait wacana pelaporan ke APH, ia berpendapat bahwa langkah tersebut belum menjadi prioritas karena hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) sudah tersedia dan dapat dijadikan rujukan.

“Hukum itu bukan alat untuk menakut-nakuti. Apa yang mau dilaporkan kalau persoalan angkanya saja belum clear? Ini urusan perdata, kesepakatan. Saran saya, selesaikan dulu lewat musyawarah. Undang semua purna, jelaskan dengan terang benderang. Saya yakin kalau jelas, para pensiunan akan manut,” jelasnya.

Askun mendorong pengurus KORPRI untuk menggelar pertemuan ulang dengan menghadirkan seluruh pihak secara lengkap.

“Sok (silakan) beresin dulu ini. Undang sekali lagi. Pengurus lama dan baru wajib hadir, tidak boleh ada yang mengelak. Jangan sampai preseden buruk ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” pungkasnya. (rls)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement